23 Terduga Teroris Diringkus di Lampung Langsung Diterbangkan ke Jakarta

- 16 Desember 2020, 10:29 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono /Divisi Humas Polri/

 

JURNAL GAYA – 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri.  Dua orang dari 23 teroris yang diamankan itu masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Upik merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom serta Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah.

Baca Juga: Setelah 18 Tahun Buron, Panglima Pasukan Pelaku Bom Bali I Akhirnya Dibekuk Densus 88 Polri

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Baca Juga: Perintah Luhut! Kamu Enggak Bisa Masuk Bali Kecuali Punya ini....

Sedangkan Zukarnain ini. Ia merupakan DPO Polri dalam kasus terror Bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001. Ia juga memiliki kemampuan merakit Bom High Explosive, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror.

Baca Juga: Mulai dari Makanan hingga Perawatan Tubuh, Siap Lengkapi Jajaran Merchant ShopeePay Minggu Ini

Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing. “Iya kami akan terbangkan 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini,” tegas Argo, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: JANGAN KORUPSI! Menteri Kesehatan Terawan Serukan Belanja Sedini Mungkin

Para tersangka ini dikatakan Argo berpotensi dalam tindak pidana teror kedepannya. “Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” sambung Argo Yuwono. ***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x