Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Divonis 2,5 Tahun Penjara

- 22 Desember 2020, 20:12 WIB
Anita Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra yang bersama Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi tersangka dalam kasus surat jalan palsu, diperpanjang masa penahanannya oleh Bareskrim Polri
Anita Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra yang bersama Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjadi tersangka dalam kasus surat jalan palsu, diperpanjang masa penahanannya oleh Bareskrim Polri /antara

Diberitakan sebelumnya, Djoko Tjandra juga telah divonis dengan pidana 2,5 tahun penjara. Adapun mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo divonis pidana 3 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x