WADUH, Penerapan Rapid Test Antigen, Okupansi Hotel di Yogyakarta Menurun Drastis Tinggal 5 Persen!

- 25 Desember 2020, 06:01 WIB
Adanya kebijakan rapid test antigen yang diberlakukan beberapa hari sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2021, membuat tingkat okupansi hotel di Yogyakarta langsung merosot tajam.
Adanya kebijakan rapid test antigen yang diberlakukan beberapa hari sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2021, membuat tingkat okupansi hotel di Yogyakarta langsung merosot tajam. /

 

JURNAL GAYA – Adanya kebijakan rapid test antigen yang diberlakukan beberapa hari sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2021, membuat tingkat okupansi hotel di Yogyakarta langsung merosot tajam. Bahkan sebagian besar tamu akhirnya membantalkan reservasi hotel yang telah dipesannya.

Baca Juga: Disparbud Jabar Sebar 20.294 Alat Rapid Test di Objek Wisata dan Hotel

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendata reservasi kamar hotel baik bintang maupun nonbintang di DIY menurun drastis akibat banyaknya pembatalan, dari semula 42 persen menjadi hanya 5 persen, khususnya pemesanan kamar untuk 31 Desember.

Baca Juga: Stasiun Tugu Yogyakarta Layani Rapid Test Antigen, 1000 Penumpang Mendapat Akses

Ketua PHRI DIY Deddy Pranawa Eryana mengatakan sejak kebijakan wajib rapid test antigen bagi pendatang diterapkan reservasi langsung merosot tajam dan banyak yang membatalkan. Sebagian besar wisatawan yang membatalkan reservasi kamar hotel berasal dari Jawa Tengah serta DKI Jakarta.

Baca Juga: Ini 8 Rest Area yang Jadi Tempat Pemeriksaan Rapid Antigen Wisatawan yang ke Bandung, Cek Yuk!

"Per hari ini hanya ada kenaikan reservasi satu persen sehingga naik menjadi enam persen. Satu persen itu berasal dari tamu lokal DIY," ujar Deddy. Sementara itu ia mengatakan untuk okupansi atau tingkat hunian kamar hotel per 24 Desember rata-rata hanya di kisaran 25-30 persen. Padahal sebelumnya okupansi hotel di DIY ditargetkan bisa mencapai 70 persen saat libur akhir tahun.

Menurut dia, para pengelola hotel maupun restoran selalu mendukung setiap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah mengendalikan penularan COVID-19. Namun, kebijakan yang diterapkan secara mendadak itu membuat wisatawan harus menghitung ulang biaya liburan mereka ke Yogyakarta.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Keluarkan SE Prokes Libur Natal dan Tahun Baru, Wajib Rapid Tes Antigen!

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x