JURNAL GAYA – Kamera tilang elektronik atau electronic traffic law of enforcement (E-TLE) di wilayah DKI Jakarta akan ditambah oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Bahkan mereka pun akan menambah fitur baru untuk penindakan lalu lintas.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro : Sehari Tilang Elektronik Kirim ke Rumah Pelangggar Capai 800 Tilan
"Fitur tambahan barunya adalah kita nanti spek kameranya bisa menangkap pelanggaran-pelanggaran lainnya. Contoh pelanggar over capacity misalnya naik motor bertiga itu nanti bisa ketangkep kamera," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 3 Febuari 2021.
Baca Juga: Kapolri Baru Akan Berlakukan Tilang Elektronik, Cegah Penyimpangan Polantas di Lapangan
Ditambahkan Sambodo, selain fitur itu ada beberapa fitur lain yang bisa tertangkap oleh kamera E-TLE. "Kemudian tidak menggunakan helm itu juga bisa ketangkep oleh kamera, pelanggaran batas kecepatan baik kecepatan maksimal maupun kecepatan minimal itu juga bisa ketangkep dengan kamera yang baru ini," terangnya.
Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay
Dengan ditambahnya kamera ini diharapkan Sambodo bisa meningkatkan angka penertiban lalu lintas. "Selain jumlah kamera ditambah jenis pelanggaran yang bisa ditangkap kamera mudah-mudahan bisa kita tingkatkan," ungkapnya. ***