Kejagung Lacak Aset 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri di Luar Negeri

- 3 Februari 2021, 22:31 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (kiri).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah (kiri). /Hafidz Mubarak A/Antara

 

JURNAL GAYA – Aset delapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) ditelusuri Kejaksaan Agung (Kejagung). Diduga kuat ada aset yang sengaja disembunyikan diluar negeri.

Baca Juga: Kasus Korupsi Asabri, Mahfud MD Tegaskan Pengusutan Sampai Tuntas Hingga Pengadilan

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengungkapkan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pendalam. "Akan lebih intens, akan lebih dikonsentrasikan terhadap aset-aset yang indikasi kuat ada di luar (negeri). Hampir semua (tersangka)," terang Febrie kepada wartawan, Rabu 3 Febuari 2021.

Baca Juga: Delapan Tersangka Kasus Asabri Rp22 Trliun Langsung Dijebloskan ke Tahanan, Dua Diantaranya Mantan Dirut

Disinggung dimana saja aset-aset tersebut ebrada, Febrie mengaku belum bisa merinci. Menurutnya penyidik saat ini masih melakukan penyidikan. "Masih dikejar, aset ada beberapa dipetakan tuh tetapi masih rahasia penyidik, kasihan anak-anak di lapangan," jelasnya.

Baca Juga: Para Calon Tersangka Korupsi Asabri Senilai Rp22 Triliun Dicekal Kejagung, Dilarang Berpergian ke Luar Neger

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. Dua dari 8 tersangka yang ditetapkan merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi di PT Jiwasraya.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x