JURNAL GAYA – Kasus dugaan korupsi PT Asabri terus bergulir setelah beberapa mantan pejabat utamanya ditetapkan tersangka dan juga ditahan oleh Kejaksaan Agung dipastikan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md diusut tuntas. Bahkan pihaknya pun akan mengawal kasus yang sudah ditetapkan delapan tersangka itu hingga Pengadilan.
"Masyarakat supaya tenang dan percaya bahwa kasus (korupsi) Asabri itu dipastikan dibawa ke pengadilan karena terjadi tindak pidana korupsi," beber Mahfud dalam keterangannya, Selasa 2 Febuari 2021.
Mahfud pun mengungkapkan kemunkinan pelakunya banyak yang sama dengan Jiwasraya. “Pelakunya banyak yang sama dengan yang Jiwasraya, tetapi memang objek dan barang-barang bukti atau asetnya lain," tambahnya.
Mahfud MD pun menjamin dengan adanya kasus ini tidak menganggu hak prajurit TNI maupun Polri terutama dana mereka. "Kejagung sedang mengupayakan itu semua. Dan kalau ada aset yang dipulihkan kurang sepadan, masih kurang sedikit banyak nanti akan dibicarakan," tuturnya.
Mahfud pun menegaskan dalam kasus Asabri ini jangan sampai prajurit TNI/Polri dirugikan. "Pokoknya prajurit TNI/Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang di yayasan untuk kesejahteraan mereka," harapnya.
Dalam waktu dekat Kejaksaan Agung dikatakan Mahfud akan menyita beberapa aset dari sejumlah tersangka dalam kasus ini. Ia pun meminta masyarakat mengawal kasus ini. "Masyarakat mari ikut mengawal dan percayakan Kejagung akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya," tegasnya.