Petisi Online Tolak Din Syamsuddin Dituding Radikal Tembus 12 Ribu

- 15 Februari 2021, 07:11 WIB
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin. /Instagram.com/@m_dinsyamsuddin

JURNAL GAYA – Warganet menandatangani petisi online atau daring yang menolak mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin sebagai individu radikal dan tembus hingga 12.438 tanda tangan.

Baca Juga: Fahri Hamzah : Masalah Tudingan ke Din Syamsuddin Negara Harus Hadir dan Tegas

Petisi daring tersebut tertuang melalui laman change.org yang kerap digunakan warganet untuk mendukung atau menolak isu terkini dengan petisi daring. Pantauan, Senin 15 Februari 2021, angka petisi tersebut terus bertambah seiring perhatian warganet terhadap persoalan-persoalan terkini.

Baca Juga: Tuding Din Syamsuddin Radikal, GAR Alumnus ITB Terancam Dilaporkan Balik Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah

Sebelumnya, Din yang juga mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) kepada Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) sebagai radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI.

Baca Juga: Soal Din Syamsuddin, Menteri Agama Gus Yaqut Tak Setuju Seseorang Bisa Dengan Cepat Dilabeli Radikal

Atas laporan itu, sejumlah unsur masyarakat mendukung penolakan terhadap pelabelan Din sebagai seorang radikal. Ulama yang pernah menjadi Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban (UKP-DKAAP) itu kerap berperan dalam promosi Islam moderat di tingkat lokal dan internasional.

Baca Juga: ShopeePay Super Online Deals Hadir Meriahkan Momen Imlek di Rumah

Bahkan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menyesalkan tindakan kelompok manapun yang dengan sengaja menyudutkan Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x