Babak Berikutnya Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa, KPK Memanggil Nizar Dahlan

- 16 November 2020, 12:03 WIB
Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Memanggil Nizar Dahlan
Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Memanggil Nizar Dahlan /Juniar//RRI

Jurnal Gaya- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serius menangani laporan dugaan gratifikasi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa.

Setelah adanya laporan dari kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan, KPK menindaklanjuti dengan  memanggil pelapor.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu InI

Dugaan gratifikasi itu berupa bantuan carter pesawat jet pribadi dalam kegiatan kunjungan ke Medan, Aceh, Jambi, dan Surabaya dan dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

Baca Juga: 48 Tahanan Bareskrim Positif Covid-19, Termasuk Gus Nur, Jumhur Hidayat, dan Petinggi KAMI Medan

Uniknya, pelapor yang merupakan kader PPP, melaporkan ketua umumnya sendiri di partai. Sebagaimana diketahui sejak ketua umum sebelumnya Rohamurmuzy atau akrab dipanggil Romy, tersandung kasus di kementerian agama, Suharso dipercaya untuk memegang jabatan Plt ketua umum partai.

Seperti dilansir oleh Antaranews.com, Ali FIkri sebagai Plt Jubir KPK mengumumkan telah memanggil pelapor dalam kasus dugaaan gratifikasi ini untuk dapat hadir pada hari ini, Senin16 November 2020.

"Benar, sesuai informasi yang kami terima, hari ini Direktorat Pengaduan Masyarakat menjadwalkan yang bersangkutan hadir untuk dapat menjelaskan perihal laporannya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Bantuan Logistik untuk Korban Erupsi Merapi Terus Dipasok

KPK, lanjut Ali, masih akan terus melakukan telaah terhadap laporan masyarakat dimaksud sesuai prosedur yang berlaku di lembaganya.

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x