Perhatikan Cara Pakai Masker yang Benar dan Sesuai dengan Protokol Kesehatan

- 9 Juli 2021, 15:58 WIB
Penggunaan masker yang baik
Penggunaan masker yang baik /Unsplash

Masker medis yang telah kamu gunakan sehabis bekerja dari luar atau memang mau kamu ganti dengan masker baru, jangan langsung dipegang dan dibuang sembarangan. Cuci terlebih dahulu tangan kamu, baru lepaskan maskermu dari wajah. Jangan pegang bagian dalam dan luar masker, pegang saja tali maskernya, lalu buang di tempat sampah tertutup.

Untuk masker kain, apabila kotor atau lembab, ganti dengan yang baru, dan simpan masker kain kotor kamu di plastik. Ketika di rumah, kamu dapat mencuci masker kain yang telah dipakai dengan tangan atau dengan mesin cuci menggunakan sabun, jangan lupa untuk menjemur masker kain di bawah sinar matahari. Ketika melepaskan masker kain, juga masker medis, dianjurkan untuk mencuci tangan dengan sabun dan air atau cairan antiseptik.

Kreasikan Masker Kain Kamu

Apabila bosan dengan masker kain yang kamu miliki, kamu bisa loh membuat masker kain sendiri dengan kain-kain sisa menjahit atau pakaian layak yang kamu sudah tidak pakai lagi. Kamu hanya memerlukan tiga lapis kain, karet gelang, jarum dan benang, gunting, dan kawat tipis jika diperlukan.

Buatlah pola pada masing masing kain mengikuti bentuk masker yang kamu inginkan, jahit ke dalam kawat tipis pada bagian atas masker, jahit bersama semua bagian atas dan bawah kain. Gunting karet gelang lalu jahit tiap-tiap ujung pada sisi masker membentuk pengait masker, dan selesai!

Kamu juga dapat berkreasi dengan masker kain yang kamu miliki dengan menambahkan ornamen atau bordir pada pinggir masker, tidak perlu banyak-banyak ya, jangan sampai masker kain kamu kehilangan fungsinya sebagai perlindungan kamu.

Selain masker, ingat untuk selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan antiseptik dengan kadar alkohol minimal 70%. Jaga juga kesehatanmu, terlebih lagi jika kamu termasuk pekerja di sektor esensial dan kritikal.

Itulah tadi informasi mengenai masker yang penting untuk kamu ketahui di masa pandemi terlebih saat masa PPKM Darurat yang sedang berjalan.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x