Resep Menu Ramadhan:PUDING LAPIS SURABAYA, Takjil Manis Legit Untuk Berbuka Puasa

- 30 Maret 2022, 07:54 WIB
Resep  Menu Ramadhan:PUDING LAPIS SURABAYA, Takjil Manis Legit Untuk Berbuka Puasa
Resep Menu Ramadhan:PUDING LAPIS SURABAYA, Takjil Manis Legit Untuk Berbuka Puasa /Tangkap Layar YouTube Devina Hermawan/

Baca Juga: Resep SUP AYAM Ala Devina Hermawan yang Praktis, Sehat, dan Gurih untuk Persiapan Hadapi Ramadhan

Bahan lapisan bening:
2 gr agar-agar bubuk polos
250 ml air

Langkah:
1. Kocok telur, gula, dan SP dengan mixer hingga pucat dan mengembang
2. Masukkan tepung terigu, Krim Kafe Kapal Api, dan garam sambil disaring, aduk perlahan lalu tambahkan margarin, susu, dan ekstrak vanila, aduk perlahan
3. Tuang ke dalam loyang lalu panggang di suhu 165°C selama 15-20 menit
4. Setelah dingin, keluarkan cake dari loyang, sisihkan
5. Panaskan susu, jeli bubuk, agar-agar bubuk, ekstrak vanila, dan garam hingga sedikit mendidih lalu di wadah terpisah campurkan telur, margarin, dan gula, aduk rata
6. Matikan api, masukkan campuran telur secara perlahan sambil diaduk kemudian tambahkan Krim Kafe Kapal Api, masak hingga sedikit mengental
7. Tuang ke dalam loyang, diamkan selama 8-10 menit
8. Panaskan susu cokelat, agar bubuk, jeli bubuk, garam, dan Krim Kafe Kapal Api, masak hingga sedikit mendidih lalu masukkan dark cokelat, aduk rata
9. Tusuk-tusuk puding kuning lalu tuang lapisan cokelat ke dalam loyang sebagai lapisan kedua, diamkan selama 7-8 menit
10. Masak air dan agar-agar bubuk hingga mendidih lalu tuang di atas lapisan cokelat
11. Masukkan cake ke dalam loyang lalu tutup dengan cling wrap, masukkan ke dalam kulkas selama 1-2 jam
12. Keluarkan puding dari loyang lalu potong-potong
13. Puding lapis surabaya siap disajikan

Krim Kafe ini merupakan krimer serbaguna tidak hanya berfungsi untuk krimer kopi, tetapi sebagai bahan masakan untuk makanan dan minuman manis. Krim Kafe ini juga low sodium lho!***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: YouTube Devina Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah