Febri Diansyah Bongkar Polemik Penyidikan Politisi PDIP Harun Masiku di KPK

26 November 2020, 13:40 WIB
Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah beberkan fakta mengejutkan soal pengejaran Harun Masiku. /Twitter.com/@febridinasyah

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Baca Juga: Rekomendasi 5 Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi

Dulu, sambung Febri, penanganan kasus Harun Masiku diwarnai polemik dengan penggantian tim penyidik yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Dulu smpat ada polemik penggantian tim Penyidik yg OTT Harun Masiku.. Bahkan salah1 penyidik KPK, Kompol Rossa yg turun ke lapangan sempat dikembalikan ke Polri. Sayangnya Dewan Pengawas tdk bs bertindak utk evaluasi proses pengembalian saat itu," tutur dia.

Harun Masiku terjerat kasus penyuapan komisioner KPU Wahyu Setiawan yang hingga kini belum terendus keberadaannya dan masih buron.

Harun diduga memberi suap kepada Wahyu sebesar Rp 600 juta agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Kasus ini terbongkar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari. Harun saat itu tak ikut tertangkap. KPK hanya menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.

Pada Januari, Harun beserta tiga orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Berita sebelumnya, KPK menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Ketujuh tersangka tersebut yakni EP, SAF, APM, SWD, AF, AM, sebagai penerima. Kemudian SJT sebagai pemberi.

Editor: Firmansyah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler