Soal Stafsus Edhy Prabowo Kader PDIP, Budiman Sudjatmiko Singgung Kelompok Arisan dan Wayang Orang

26 November 2020, 22:24 WIB
Budiman Sudjatmiko. /Twitter @girlscanleadorg/

 

JURNALGAYA - Politisi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menilai absurd bila mengaitkan PDI Perjuangan dengan Andreau Pribadi Misata (APM), kader yang terlilit kasus ekspor benih lobster setelah menjadi Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Itu sama absurdnya dengan mengaitkan orang ini menjadi anggota kelompok arisan apa, atau tokoh kelompok wayang orang. Sama absurdnya, karena enggak ada hubungannya dengan apa yang menjadi berlakunya ketika menjadi staf khusus atau staf ahlinya menteri," ujar Budiman, Kamis 26 November 2020.

Dia menambahkan, lain cerita kalau orang tersebut sudah dilantik sebagai anggota DPR RI atau menjadi bagian dari tenaga ahli anggota DPR RI dari partai tersebut.

"Tentu saja dia bagian dari partai politik, kerja-kerjanya," kata Budiman.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Guru Madrasah Ditransfer ke Rekening Masing-masing

Menurut Budiman, partai kerap kali tidak bisa menentukan pilihan karier seseorang meskipun orang tersebut menjadi kader partai atau pernah diusung partai menjadi calon legislatif.

Selain itu, kalau pun partai menunjuk seseorang untuk menduduki karier tertentu, biasanya disertai dengan surat tugas.

Dalam hal ini, tersangka kasus ekspor benih lobster, Andreau menjadi staf khusus Edhy Prabowo tanpa sepengetahuan partai. Karena partai tidak pernah mengeluarkan surat tugas tersebut.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditahan, Luhut Binsar Pandjaitan Langsung Gaspol di KKP: Jangan Ada Istilah Tak Bisa

"Setahu saya PDI Perjuangan di DPP, selalu mengeluarkan surat (kepada anggota) jika memang ditugaskan partai. Selalu ada surat tugasnya lho mas. Nah, itu enggak pernah ada penugasan bagi yang bersangkutan sebagai staf anggotanya Menteri dari partai lain," kata Budiman.

Sementara itu, KPK menahan tersangka Andreau Pribadi Misata (APM) selama 20 hari terhitung sejak tanggal 26 November 2020 sampai dengan 15 Desember 2020 di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.

Andreau sebelumnya pernah menjadi calon legislatif dari PDIP pada pemilu 2019, namun gagal melenggang ke parlemen.

Andreau Pribadi ditunjuk sebagai Staf Khusus Menteri KKP sejak bulan Februari. Andreau merupakan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga: Bukan Habib Rizieq, Ombudsman Sebut Polisi dan TNI Pun Bersalah dalam Kasus Kerumunan di Petamburan

Ia pernah menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam pemilu 2019 di tingkat DPR-RI, namun ternyata ia gagal melenggang ke Senayan.

Andreau lahir di Makale, 17 Januari 1986. Dia merupakan lulusan yang berprofesi di bidang Swasta.

Edhy memberikan jabatan yang strategis kepada Andreau. Melalui SK Nomor 53/KEPMEN-KP/2020 mengenai tim uji tuntas perizinan usaha budidaya lobster ia diberi bangku untuk menjadi ketua tim pelaksana.

Dalam laman Instagram pribadinya, Andreau termasuk orang yang cukup aktif di media sosial. Ia sering membagikan aktivitas dan kesehariannya bersama Edhy Prabowo.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Postingan foto yang diunggah terakhir oleh Andreau adalah 2 hari yang lalu. Dalam keterangan foto ia sempat berbicara mengenai kesuksesan.

"Tidak ada seorangpun yang sukses secara alami, Engkau bekerja untuk mendapatkan yang baik, dan kemudian bekerja lagi untuk mendapatkan yang lebih baik. Sulit untuk bertahan di atas, namun terus bekerja lagi dan lagi untuk masa depanmu," katanya dalam keterangan di Instagramnya.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler