Fahri Hamzah Geram Pejabat Publik Dikendalikan Partai Politik: 1 Kata dari Saya, LAWAN!

28 November 2020, 16:54 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. /Instagram.com/@fahrihamzah

JURNALGAYA - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah akhir-akhir ini disorot karena kasus dugaan korupsi izin ekspor benih lobster Menteri KKP Edhy Prabowo.

Fahri disorot karena perusahaannya mendapat izin ekspor benih lobster, dan ia mengaku rugi ratusan juta.

Menanggapi hal tersebut, Fahri beberapa hari ini terkesan santai. Emosinya sedikit berubah ketika Menteri Luhut Binsar Pandjaitan menghentikan ekspor benih lobster.

Baca Juga: Dicecar Najwa Shihab soal Baby Lobster, Fahri Hamzah: Rugi Na, Ya Allah..., Pengusahanya Saja Bego

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Menurut Fahri hal tersebut tidak menguntungkan nelayan.

Hari ini, Fahri meluapkan emosinya di akun Twitter. Tidak jelas siapa yang dituju Fahri. Namun mantan Wakil Ketua DPR RI ini menyentil pejabat publik dan partai politik.

"Ada yang ganti logo dan gerilya merubah keputusan incrach supaya tidak bayar hutang. Kasian betul perjuangan ya...ampun deh..kasian kader," ujar Fahri.

Ia kemudian memosting buku dirinya yang berjudul Buku Putih Fahri Hamzah. Menurutnya, buku tersebut menjadi bacaan umum untuk menguatkan sikap pejabat publik yang tidak boleh dikendalikan partai politik.

Baca Juga: Dihujat Jadi Eksportir Baby Lobster, Fahri Hamzah Curhat: Rugi Aja Dimarahin Apalagi Untung...

"Untuk diketahui bahwa #BukuPutihFH ini telah menjadi bacaan umum untuk menguatkan sikap bahwa pejabat publik tidak boleh dikendalikan partai politik dari belakang. yurisprudensi ini seharusnya dibela agar korupsi pejabat publik dapat dihindari jika parpol membatasi diri."

Fahri Hamzah. Tangkap layar YouTube/Najwa Shihab

Lalu Fahri Hamzah membahas yurispundensi. Bila hal itu dibatalkan, partai politik bisa mengintimidasi pejabat publik dengan leluasa.

"Jika yurisprudensi ini dibatalkan maka partai politik tidak lagi punya halangan untuk mengintimidasi pejabat publik dari belakang dan memaksa mereka melakukan kegiatan korupsi. Seperti yang sering terjadi dalam korupsi anggaran, kuota dan perijinan. Ini serius!" tulis Fahri.

Ia pun menyentil beberapa pihak. Namun tidak jelas siapa yang dituju. Bahkan netizen pun meminta Fahri untuk menjelaskan arti emosinya tersebut.

 "Kalian boleh secara terus menerus menggunakan lobby dan kekuasaan untuk mengukuhkan kuasa dunia. Tapi, kebenaran takkan pernah dilumpuhkan. Ia akan selalu mencari jalannya. Keinginan membangun tradisi partai politik yang baik tidak bisa dikalahkan. Takkan pernah!"

Di bagian akhir, dengan tegas Fahri mengatakan untuk melawan.

"Hanya ada 1 kata dari saya: LAWAN!"

Seperti diketahui, Fahri Hamzah menjadi eksportir benih lobster atau baby loster. 

Fahri Hamzah menceritakan, perusahaannya berdiri 2 Mei 2020 atau tidak begitu lama dari keputusan akan dibuka ekspor bayi lobster.

Saat itu, perusahaannya mengajukan berbagai persyaratan yang diminta, mulai dari administrasi, pengumpulan dokumen, permintaan persetujuan dari nelayan, dan lainnya.

Kemudian, pihak KKP melakukan pengecekan ke lapangan. Koperasinya dimana, karantinanya seperti apa, penampungan, semua diperiksa secara detail.

Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah. Bahas Pemerintah dan Habib Rizieq yang Ciptakan Konflik Ideologi, Video Fahri Hamzah Tersebar. @fahrihamzah

Setelah memeroleh izin, perusahannya langsung belanja. Ia kemudian melakukan ekspor pada 16 Juli 2020 dan rugi Rp 200 juta.

Baca Juga: Edhy Prabowo Mundur Itu Lebih Baik, Menurut Pengamat Politik dari Universitas Paramadina.

Baca Juga: Mata Najwa: Diperkenalkan sebagai Eksportir Lobster oleh Najwa Shihab, Fahri Hamzah Tertawa

Ia kemudian ekspor lagi untuk yang kedua kalinya dan rugi sekitar Rp 180 juta.

"Saya bilang stop. Ini pasti ada masalah di tata kelola. Jadi selama Juli-November 2020 sudah ga ada operasi. Kalau diteruskan tidak kuat. Dari mana uangnya nombok," utur Fahri di acara Mata Najwa. 

Ia mengungkapkan, semua proses perizinan dilakukan transparan, lewat rapat terbuka dengan zoom, dan verifikasi langsung.

Sementara itu, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati mengatakan, terjadi dugaan kongkalikong, karena tidak semua dilibatkan.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale! 

Baca Juga: Rekomendasi 5 Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi

Bahkan dalam persyaratan disebutkan, perusahaan yang minimal pernah melakukan budi daya minimal setahun. Ini ada kaitannya dengan budidaya berkelanjutan, pelepas liaran, dan sebagainya.

"Tapi ternyata perusahaan baru (seperti Fahri Hamzah) bisa dapat izin," tutur dia.***

Editor: Firmansyah

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler