Korupsi Bansos Covid-19, Netijen Tagih Ketua KPK Hukum Mati Koruptor

6 Desember 2020, 14:22 WIB
Mensos Juliari P Batubara menyampaikan sambutan saat peluncuran aplikasi sistem penerimaan dana bantuan sosial untuk negeri (sinergi), di Jakarta, Jumat, 6 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Humas Kemensos-Rachmad Aditya/

JURNAL GAYA – Pasca ditetapkannya tersangka Menteri Sosial Juliari Peter Batubara kasus bantuan sosial Covid-19 periode 2020 untuk wilayah Jabodetabek, medsos menjadi riuh terutama twitter. Mereka menagih janji Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa korupsi terkait dana bansos COVID-19, bisa dituntut hukuman mati.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Presiden Joko Widodo Sering Ingatkan Anak Buahnya

"Jangan pernah berpikir, coba-coba atau berani korupsi dana bansos," kata Firli dalam wawancara beberapa waktu lalu.

Bahkan ancamannya pun tak main-main, yakni hukuman mati. "KPK pasti akan mengambil opsi tuntutan hukuman mati seperti tertuang pada ayat 2 pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang berbunyi dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan," tambahnya.

Baca Juga: Rocky Gerung: Tindak Tanduk Menteri adalah Perintah Presiden, Jadi Siapa Koruptor?

Firli mengatakan, pandemi Covid-19 memenuhi unsur "dalam keadaan tertentu" sesuai sesuai ayat 2 pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga kini lini masa Twitter diramaikan dengan komentar warganet yang menagih janji Ketua KPK Firli Bahuri yang menghukum mati koruptor bansos Covid-19. Diantaranya seperti diungkapkan akun berikut.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Kemensos Pastikan Bansos Tetap Berlanjut

“Wajahnya kelihatan kalem , Tutur bicaranya Santuy. Kelakuannya Maling. #hukummatikoruptor” tulis akun @jav***.

“ini mensos manusia berhati binatang!!! tega2 merampok rakyat sangat menderita, bahkan untuk makan sehari2 aja udah banyak yg ngemis sana sini.#HukumMatiMenSos” akun @bintang***

“Korban covid melonjak. Tenaga medis berguguran. Uang bantuan dikorupsi. Cocok, Rezim macam apa ini! #HukumMatiMensos #DzalimnyaKebangetan  #PDIPKorupsi” @ibnu***

Baca Juga: Puaskan Rasa Ngidam dari Kota-Kota Asia Favorit

“Korupsi dari utangan, untuk bantuan rakyat. Lebih tepat hukuman mati... #HukumMatiMensos” tulis @dr_k***. Tagar #HukumMatiMensos pun seketika mewarnai lini masa twitter dengan komentar yang beragam.

Saking banyaknya perbincangan mengenai Mensos Juliari Batubara yang menjadi tersangka korupsi bansos Covid-19, kata kunci Mensos pun berada di jajaran trending topic teratas Twitter kawasan Indonesia. ***

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler