Menkeu Sri Mulyani : Rp35,1 Triliun Disiapkan untuk Vaksin COVID-19

7 Desember 2020, 13:23 WIB
Menkeu Sri Mulyani/ /Instagram/smindrawati

 

JURNAL GAYA – Anggaran sebesar Rp35,1 triliun pada 2020 dialokasikan untuk pengadaan vaksin dan kegiatan imunisasi vaksin COVID-19 dicadangkan pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Menko Ekonomi Airlangga : Vaksin Covid-19 Tunggu Fatwa MUI dan BPOM, Sebelum Digunakan

“Dana tersebut termasuk pengadaan vaksin yang tadi malam tiba,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers virtual di Jakarta, seperti dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: 1,2 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Diangkut 3 Truk Langsung Meluncur ke Bandung

Menurut Sri Mulyani, pengadaan melalui penugasan yakni BUMN Bio Farma dengan melibatkan seluruh lembaga baik dalam dan luar negeri. Pengadaan vaksin COVID-19, kata dia, direncanakan akan berjalan selama beberapa tahun dari tahun 2020 hingga 2022 menyesuaikan dengan kebutuhan.

Baca Juga: Menkes Pastikan Vaksin dari Tiongkok Aman dan Tidak Ada yang Cacat

Untuk 2020, lanjut Sri Mulyani, Kementerian Kesehatan sudah membelanjakan Rp637,3 miliar untuk pengadaan vaksin yakni tiga juta dosis vaksin Sinovac dan 100 ribu dosis vaksin dari Cansino.

Baca Juga: KADIN : Vaksin Datang, Harapan Sektor Ekonomi Membaik

Sedangkan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020, pemerintah mengalokasikan Rp96,17 triliun untuk bidang kesehatan yang difokuskan untuk belanja penanganan COVID-19.

Baca Juga: Unik dan Klasik, Jam Tangan Favorit dari Indonesia ini Berhasil Tembus Pasar Internasional

Adapun realisasi belanja itu, kata Sri Mulyani, di antaranya sudah dikucurkan pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan mencapai 727,4 ribu orang personel dengan total pencairan mencapai Rp7,69 triliun.

Baca Juga: Puaskan Rasa Ngidam dari Kota-Kota Asia Favorit

Pemerintah juga memberikan uang duka kepada 200 tenaga kesehatan dalam bentuk santunan kematian Gugus Tugas COVID-19 sebesar Rp3,22 triliun. Selain itu juga ada insentif bidang perpajakan untuk bidang kesehatan mencapai Rp3,82 triliun. ***

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler