Hari ini, Habib Rizieq Siap Datangi Polda Metro!

12 Desember 2020, 05:23 WIB
Habib Rizieq Shihab tengah menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Antara/Arif Firmansyah.* /

JURNAL GAYA – Hari ini, Sabtu 12 Desember 2020 Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berjanji akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta tempo hari.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo dan Habib Rizieq Diincar, FPI dan KAMI Disebut 2 Organisasi yang Ditakuti Istana

"Pada malam (Jum’at 11 Desember 2020, red) ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insyaallah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insyaallah," ujar Habib Rizieq dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Sabtu 12 Desember 2020, dini hari.

Baca Juga: Semula Bidik Gatot Nurmantyo, Rocky Gerung Ungkap Alasan Istana Beralih Incar Habib Rizieq

Habib Rizieq menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarikan diri atau menghindar dari proses hukum, namun kondisi kesehatan yang harus beristirahat untuk pemulihan membuatnya tak bisa memenuhi panggilan Polda Metro.

Baca Juga: Tampol Polisi Soal Penetapan Tersangka Habib Rizieq, MUI: Hukum Harus Mendidik Bukan Membidik

"Saya tidak pernah lari, apalagi sembunyi. Sekali lagi, saya tidak pernah lagi dan tidak pernah sembunyi. Karena selama ini, pada proses pemulihan saya lebih banyak duduk di Pondok Alam Pesantren Agrokultural Markas Syariah Megamendung," tegas Habib Rizieq.

Baca Juga: Polisi Siap Tangkap Habib Rizieq Secara Paksa!

Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka yang dijerat dengan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Selain Rizieq, lima orang lain turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Untuk kelima tersangka tersebut, polisi menerapkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menegaskan tak ada lagi pemanggilan terhadap Rizieq Shihab yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11).

"Saudara MRS panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang, kemarin saya tegaskan Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS," tegas Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat. ***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler