Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik: Sebenarnya Ada Hal Krusial

17 Desember 2020, 11:20 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik /Instagram/@taufandamanik

 

JURNALGAYA - Komisi Nasional Hak Asasi Nasional (Komnas HAM) terus berupaya mengungkap kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Pada acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu malam, 16 Desember 2020, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, pihaknya telah bertemu anggota keluarga laskar FPI yang meninggal, Kapolda Metro Jaya, Dirut Jasa Marga dan ahli forensik.

"Kami mengumpulkan informasi dan bukti dari kedua pihak. Kita juga turun ke lapangan selama tiga hari lebih untuk mencari bukti lain. Dari situ kita menemukan tiga selongsong peluru dari berbagai jenis, dan sisa kendaraan yang kelihatannya saling tubrukan," ungkapnya.

Baca Juga: Pengakuan Jungkook BTS Ini Bikin ARMY Teriak: TIDAAAAK, Kamu Salah Golden Maknae!

Dengan Kapolda, lanjut Taufan, pihak kepolisian menjelaskan kronologinya sehingga nanti juga akan didalami satu per satu, seperti hasil autopsi.

"Sebenarnya ada hal krusial, ada 4 orang yang dikatakan dalam rekonstruksi tahap awal mereka hidup terus melakukan perlawanan. Kita perlu tanya ke petugas, mengapa dia tak memborgol? apa itu lazim? kita ingin menguji semua keterangan dari dua pihak."

"Misalnya FPI mengatakan bahwa laskar tidak bersenjata, apa benar seperti itu? ini penting juga untuk diuji," jelas Taufan.

Selain persoalan senjata, Taufan menyatakan, terdapat persoalan lainnya yang harus dijawab seperti pihak satu mengatakan mereka dipepet sementara keterangan pihak lainnya berbeda.

Baca Juga: Komnas HAM Kembali Ambil Barang Bukti dari PT Jasa Marga Soal Tol Jakarta-Cikampek

Namun Taufan menilai, keterangan saksi-saksi belum menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi.

"Ada keterangan saksi di lapangan memang tidak berkesusaian. Misalnya soal jumlah tembakan yang terdengar, arahnya dari mana suara tembakan itu. Karena hal ini berkait tentang penembakan laskar FPI ini dianggap justified secara hukum atau tidak," papar Taufan.

Taufan menyatakan, untuk mencari bukti penemuan kasus penembakan 6 laskar FPI diperlukan waktu dan ketelitian.

Sebelumnya Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjawab keraguan masyarakat terkait rekonstruksi 6 orang laskar FPI yang ditembak mati di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang pada Senin 7 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: BIKIN PANIK! Akun Resmi Minions Tanggapi Kemiripan Jimin BTS dengan Bob, Apa Katanya?

Menurut Listyo, rekonstruksi merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri.

Sebaliknya, rekonstruksi yang digelar pada Senin 14 Desember 2020 dini hari, masih belum final.

"Rekonstruksi yang kita lakukan tadi malam adalah bagian dari proses penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim polri. Artinya rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 15 Desember 2020.

Lebih lanjut, Listyo menjelaskan maksud terkait proses rekonstruksi yang belum final dalam kasus bentrokan FPI-Polri yang berujung maut 6 orang laskar pengawal Rizieq.

Baca Juga: Sekda Kota Cimahi Jadi Saksi OTT Wali Kota, Sejumlah Dokumen Disita KPK

"Artinya begini, rekonstruksi adalah bagian dari penyidikan tentunya terhadap temuan-temuan baru kami akan selalu menerima apabila itu memang berhubungan langsung apakah itu temuan-temuan di lapangan apakah itu saksi yang mengetahui langsung tentunya akan kami akomodir karena ini bagian dari profesionalisme. Ini untuk menjawab terkait banyaknya pertanyaan tentang rekonstruksi," jelasnya.

Ia mengatakan kemungkinan proses rekonstruksi lanjutan yang digelar penyidik Polri.

"Apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan informasi saksi maupun bukti-bukti yang lain tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan," tuturnya.

Di sisi lain, ia menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk komitmen polri untuk tetap menjaga profesionalisme dan transparansi dalam rekonstruksi kasus tersebut.

"Perlu saya tekankan bahwa dalam rekonstruksi yang tadi malam yang kita lakukan. Kami selalu berusaha untuk profesional transparan dan objektif dengan selalu melibatkan rekan-rekan media, rekan-rekan dari pengawas eksternal," pungkasnya.***

 

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler