Kapolda Jateng kepada Seluruh Kapolres: Kalau Tak Bisa Kalian yang Akan Saya Tabrak dan Bubarkan

19 Desember 2020, 15:00 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan kepada para Kapolres di wilaya hukum Polda Jateng untuk melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020-2021. /Humas Polda Jateng/

 

JURNALGAYA - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan kepada para Kapolres di wilayah hukum Polda Jateng untuk melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020-2021.

"Perintah saya hanya tiga, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan," kata Kapolda pada acara Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 melalui video conference, Sabtu 19 Desember 2020.

Kapolda Jateng juga memerintahkan jajarannya agar tak perlu ragu saat menertibkan masyarakat sebab telah ada Perda, Perbub ataupun Perwali.

"Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren," katanya.

Baca Juga: Dalam Aksi 1812 Polisi Ciduk 445 Orang, 22 Diantaranya Digiring ke Markas TNI

Tingginya angka Covid-19 di Jateng membuat masyarakat perlu memiliki kesadaran agar terdidik untuk bersama melaksanakan kehidupan berdampingan dengan Covid-19.

Sebagai langkah antisipasi Polda Jateng juga menggandeng TNI dalam melakukan Pengendalian di titik kumpul pada Nataru Tahun ini.

Intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa. Mengingat Jateng adalah central dari Jabar, DKI dan daerah lain.

Polda Jateng mengimbau pada tempat-tempat yang memiliki rest area agar menerapkan protokol Kesehatan.

Baca Juga: Bus Brimob Terguling Setelah Truk Pengaman Presiden Kecelakaan, Sejumlah Personel Harus Dioperasi

"Kapolres silakan gandeng Bupati walikota untuk menerapkan Prokes di rest area Tol, Stasiun Kereta Api, Bandara, Pusat Perbelanjaan dan Tempat Wisata untuk memberikan warning kepada masyarakat," katanya.

Kapolda Jateng kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar selama perayaan Natal tahun baru tidak ada pesta ini untuk menghindari kenaikan angka Covid-19.

"Tolong segera fasilitasi gereja di wilayah untuk lakukan pengamanan secara manual maupun patroli berantai, agar gereja tak tersentuh aksi Terorisme," pintanya.

Baca Juga: LANGKA TERJADI, Rentetan Fenomena Astronomi Bakal Hiasi Langit Indonesia pada 20-22 Desember 2020

Seluruh kegiatan yang telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri, para pemangku kepentingan dan masyarakat. Tak boleh ada yang egois dalam upaya menekan angka Covid-19.

Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, polri sebagai pelaksana dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga serta menjauhi kerumunan.

Dengan begitu semakin besar harapan agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler