Sekum Muhammdiyah Abdul Mu'ti Sebut UU ITE Sejak Awal Ditentang oleh Berbagai Kalangan

16 Februari 2021, 19:53 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mendukung gagasan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE. /Dok. Muhammadiyah

 

JURNAL GAYA - Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan dukungannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal rencana merevisi UU ITE.

Soalnya Selama ini pelaksanaan UU tersebut dijadikan alat politik-kekuasaan berbagai kelompok kepentingan.

“Saya setuju dengan gagasan Presiden untuk merevisi UU ITE yang sebenarnya sejak awal ditentang oleh berbagai kalangan,” ungkap Sekum Muhammadiyah Abdul Mu’ti melalui akun Twitter @Abe_Mukti, Selasa 16 Februari 2021.

Menurut pria yang pernah menolak jabatan Wamendikbud ini, beberapa pasal dalam UU ITE tumpang tindih dengan UU lain.

Baca Juga: Prabowo Subianto Ingin Cetak 25 Ribu Rakyat Biasa Menjadi Prajurit Melalui Komcad

“Dalam pelaksanaannya UU ITE dijadikan alat politik-kekuasaan oleh berbagai kelompok kepentingan,” jelasnya lagi.

Menurutnya, walaupun tahun ini tidak ada dalam program legislasi nasional (prolegnas), Pemerintah Jokowi-Ma’ruf Amin bisa memproses gagasan Presiden tersebut dan mengajukan kepada DPR sesuai mekanisme yang berlaku.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan, siap meminta DPR RI untuk merevisi UU ITE, jika memang memang keberadaan UU ITE dirasa belum dapat memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Jadi Saksi di PN Bandung, Marshanda Ungkap Soal KDRT Karen Idol

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan arahan dalam Ra Pim TNI-Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin 15 Februari 2021.

“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi Undang-Undang ITE ini karena di sinilah hulunya,” ungkapnya.

Manbtan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan revisi dimaksud mencakup pasal-pasal karet dalam UU ITE.

“Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” tandasnya.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler