Habib Rizieq Hadapi Tekanan Berat: ATM Keluarga Dibekukan, Organisasi Dibubarkan dan Pengawalnya Dibunuh

23 Maret 2021, 21:19 WIB
Habib Rizieq Shihab. /Antara

JURNAL GAYA - Permintaan Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk sidang offline akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 23 Maret 2021.

Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq pun mengungkapkan ke hakim bahwa dirinya mengalami tekanan-tekanan yang luar biasa.

Mulai dari organisasinya yang dibubarkan hingga ATM keluarganya yang dibekukan pemerintah.

Curhatan tersebut disampaikan HRS dalam sidang virtual dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi terdakwa.

Pada persidangan virtual itu, HRS awalnya mengingatkan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang ia hadapi saat ini telah menyebabkan enam orang pengawalnya tewas dibunuh.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 24 Maret 2021,Banjir Air Mata! Andin dan Aldebaran Pamit ke Reyna Tempati Rumah Roy

“Saya ingin mengingatkan masalah prokes yang hadapi ini telah menyebabkan enam pengawal saya dibunuh dengan keji dan kejam,” ujar Habib Rizieq kepada Majelis Hakim, Selasa 23 Maret 2021.

Tak hanya itu, lanjut Rizieq, ia pun mengaku mengalami tekanan luar biasa seperti organisasi FPI yang dibubarkan hingga rekening keluarganya yang diblokir pemerintah.

“Saya mengalami tekanan tekanan yang luar biasa, organisasi dibubarkan, keluarga saya ATM-nya semua dibekukan, pengawal saya dibunuh,” tuturnya.

Habib Rizieq lantas mengatakan dengan kondisi seperti itu, nasibnya dan juga pendukungnya menjadi sengsara.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kawal Vaksinasi Covid-19 Bagi 4500 Pegawai bjb, Dilaksanakan Mulai Selasa Ini

Ia pun meyakini kasus yang tengah menjeratnya saat ini kental dengan nuansa politik dan bukan lagi murni kasus hukum.

Itulah sebabnya, kata Rizieq, sejak dua persidangan sebelumnya dirinya ngotot memiinta sidang digelar offline.

Mantan Imam Besar FPI ini mengaku ingin memanfaatkan langsung momen di muka persidangan untuk membacakan eksepsi atas dakwaan yang dikeluarkan oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Anies Baswedan Dipilih Milenial Kalahkan Prabowo dan Sandiaga Uno, Wagub DKI Jakarta: Terlalu Berlebihan!

Oleh karena itu, Habib Rizieq memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan permohonan sidang offline guna memberi kesempatan baginya untuk membacakan pembelaan.

“Sudah memandang ini masalah serius, masalah yang sangat besar sekali, sudah menyangkut masalah yang betul-betul penuh dramatisir dan politisir, saya minta sekali lagi dengan sangat, saya hanya akan membacakan yaitu eksepsi saya secara langsung dalam ruang sidang,” ujarnya.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler