Prajurit TNI Gugur, Baku Tembak dengan KKB Kembali Terjadi di Papua

19 September 2020, 21:41 WIB
Ilustrasi Penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. /ANTARA/

JURNALGAYA - Baku tembak antara Satuan Tugas BKO Aparat teritorial (Apter) Koramil Persiapan Hitadipa dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua, Sabtu 19 September 2020, menyebabkan satu anggota TNI tewas.

Dua hari sebelumnya, prajurit TNI Serka Sahlan juga tewas dalam baku tembak di Intan Jaya.

"Salah satu personel Satgas Apter terkena tembakan atas nama Pratu Dwi Akbar Utomo dan pada sekira pukul 14.50 korban dinyatakan meninggal dunia," kata Kepala Penerangan Kodam Cendrawasih, Letkol Arm Reza Nur Patria dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Partai Gerindra Resmi Umumkan Kepengurusan 2020-2025

Reza menyatakan bahwa jenazah mendiang telah diurus proses evakuasinya dan akan dibawa ke Timika. Aparat keamanan gabungan TNI dan Polri saat ini melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian.

Baku tembak terjadi pada Sabtu 19 September 2020 pukul 13.20 WIT, di Pos Koramil Persiapan Hitadipa Kampung Hitadipa Distrik Hitadipa Kab. Intan Jaya.

Menurut Reza, Satgas Apter bertugas menyiapkan Koramil dan Kodim baru untuk membantu pemerintah daerah melaksanakan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Baca Juga: Pasukan Perang China Kepung Taiwan dari Berbagai Penjuru saat Pejabat AS Kunjungi Taipei

KKB juga melakukan penyerangan pada Kamis 17 September 2020, menyebabkan satu tukang ojek bernama Badawi (51) dan prajurit TNI Serka Sahlan tewas.

Catatan Antara hingga 19 September tercatat tiga kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil dan TNI hingga menewaskan dua anggota TNI-AD dan satu warga sipil serta dua sipil lainnya terluka.

Adapun nama-nama korban yaitu Selasa 15 September 2020 dua tukang ojek terluka, Kamis 17 September 2020 dua orang meninggal yakni Serka Sahlan dan Badawi yang berprofesi tukang ojek, serta Sabtu 19 September kembali terjadi kontak tembak yang menewaskan Pratu Dwi Akbar Utomo.***

Editor: Dini Yustiani

Tags

Terkini

Terpopuler