Kerusakan Diprediksi Puluhan Miliar, Demo Omnibus Law Cipta Kerja DIsebut Masih Terkontrol

9 Oktober 2020, 05:14 WIB
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

JURNAL GAYA - Aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di sejumlah daerah berakhir anarkis. Sejumlah fasilitas publik mengalami kerusakan dengan potensi kerugian diprediksi mencapai puluhan miliar rupiah.

Di Jakarta saja, menurut Gubernur Anies Baswedan, nilai kerusakan fasilitas umum diperkirakan mencapai Rp 25 miliar. Sementara kericuhan dan pengrusakan fasilitas umum bukan hanya terjadi di Jakarta, tapi juga di daerah lain, seperti Bandung, Malang, Surabaya, Medan, dll. 

 

Kendati demikian, dilansir Jurnal Gaya dari RRI, Juru bicara Badan Intelejen Negara (BIN), Wawan Heru Purwanto, menegaskan, peserta aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja masih terkontrol oleh pihak aparat hukum.

Baca Juga: BIN Ternyata Sudah Memprediksi Demo akan Bentrok

"Kita cukup pengalaman dalam menangani aksi demo sudah puluhan tahun itu. Tapi kan kita tidak bisa melarang demo karena kita negara demokrasi. Tapi kita tetap sampaikan tidak boleh anarkis, tidak boleh merusak. Kalau dia melakukan itu ada sanksinya," kata Wawan SEperti dilansir Jurnal Gaya dari RRI, Kamis, 8 Oktober 2020.

Wawan melanjutkan, BIN sudah memprediksi akan terjadinya bentrokan dengan aparat Kepolisian dalam aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di sejumlah daerah Indonesia.

"Ya, kami (sudah prediksi, red). Tapi, selama kita terukur, dan kita undercontrol, yang penting meminimalisir, korbannya tidak banyak yang berjatuhan," katanya.

Baca Juga: Anies Baswedan Kalkulasikan Kerusakan Fasum Pasca Demo Capai Rp 25 Miliar

Kalau terjadi pembakaran, menurut dia, pihaknya akan segera turun tangan untuk memadamkan dengan berbagai cara. "Kalau rusuh kita semprot pakai water cannon, gas air mata," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa aksi aparat kepolisan dalam mengawal aksi demo sudah sesuai proktap keamanan agar tidak terjadi jatuhnya korban.

Baca Juga: Megawati Mulai Gusar Amati Gelombang Demo, PDIP Diminta Waspada

"Disemprot bukan berarti kita keras, tapi itu untuk menjaga jarak agar tidak jatuh korban, seperti lemparan batu dari massa pendemo," kata Wawan.

SEperti diketahui, aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja telah terjadi di sejumlah wilayah kemarin dengan dibalut bentrokan dengan aparat Kepolisian, dan kerusuhan. Tidak sedikit demonstrasi di sejumlah wilayah berujung pembakaran fasilitas umum.***

Editor: Nadisha El Malika

Tags

Terkini

Terpopuler