Polisi Buru Dalang Kerusuhan Omnibus Law UU Ciptaker: Ada Mobil yang Suplai Bom Molotov

10 Oktober 2020, 19:31 WIB
Ilustrasi Demonstrasi mahasiswa tolak omnibus law. /Pikiran-Rakyat.com/Ahmad Rayadie/

JURNAL GAYA – Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menduga, aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober 2020 digerakkan aktor intelektual yang akhirnya menyebabkan kerusuhan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, saat ini kepolisian masih mendalami kasus dan mengumpulkan barang bukti untuk menemukan dalang kerusuhan tersebut. 

"Saat ini kita masih mengumpulkan semua bukti untuk mencari aktor di belakang kelompok ini, karena indikasinya ke arah sana," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu 10 Oktober 2020.

Baca Juga: LINK STREAMING SEDANG BERLANGSUNG: Masterchef Indonesia Seasion 7 Saksikan Sore ini

Baca Juga: Anies Baswedan Waswas Tunggu Minggu Depan Ada Lonjakan Covid 19

Dikutip JurnalGaya melalui rri.co.id pada Sabtu 10 Oktober 2020, Yusri menjelaskan bahwa dugaan itu didasaeri oleh berbagai temuan dan indikasi ada pihak yang menyuplai makanan dan bom molotov kepada para pedemo. 

 

"Bantuan itu ada di mobil yang mengantarkan ke kelompok mereka (perusuh demo)," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, pada Kamis lalu, ribuan massa dari buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara.

Baca Juga: Polisi akan Selediki Tuduhan Airlangga Demo UU Ciptakerja Disponsori

Baca Juga: Ini Kiat Kak Seto Atasi Stres Pada Anak Saat Belajar Daring

Dalam aksinya mereka menolak pengesahan Omnibus Law UU Ciptaker. Akan tetapi, langkah massa untuk menuju Istana Negara dihentikan polisi yang membuat barikade dan memasang kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat.

Hal itu yang kemungkinan besar memancing kericuhan terjadi. Akibat kerusuhan itu, ada sejumlah fasilatas umum yang rusak, di antaranya, pos polisi, halte TransJakarta, hingga kendaraan dinas.

 

Bahkan kabarnya ada sejumlah polisi yang mengalami luka-luka akibat kerusuhan tersebut. Sedikitnya polisi telah mengamankan 1.192 orang demonstran dalam aksi unjuk rasa yang sudah digelar sejak Senin hingga Kamis (5-8/20/2020) kemarin itu.

Baca Juga: Terima Bansos, Tangis Nenek Rugiyem Pecah Hidup Andalkan Bantuan Tetangga

Dari jumlah tersebut, 87 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yang dianggap perusuh aksi unjuk rasa.***

 

Editor: Dini Yustiani

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler