Di Twitter, unggahan Anies itu sempat memicu trending topic bertajuk 'How Democracies Die'.
Terkait hal itu, pegiat media sosial Mustofa Nahrawardaya lantas mengeluarkan sindiran karena Anies disebut bikin 'kegaduhan' sehingga bisa diseret ke jalur hukum.
"Karena bikin gaduh alias onar, apakah @aniesbaswedan bisa dijerat dengan pasal 309 KUHP tentang Keonaran?" cuitnya dalam akun twitter @TofaTofa_id, Senin 23 November 2020.*** (Dicky Aditya/Galamedia)