Saling Serang Susi Pudjiastuti dan Fahri Hamzah di Mata Najwa: Nelayan Tidak Sekaya Bu Susi...

- 26 November 2020, 07:50 WIB
Fahri Hamzah*/instagram/
Fahri Hamzah*/instagram/ /@fahrihamzah/

JURNALGAYA - Acara Mata Najwa tadi malam menghadirkan berbagai nara sumber di antaranya mantan Wakil Ketua DPR RI yang kini menjadi eksportir baby lobster Fahri Hamzah.

Di sela acara, Najwa Shihab memutarkan video Susi Pudjiastuti yang mengecam ekspor baby lobster ke Vietnam.

Hal ini membahayakan para nelayan di Indonesia di masa yang akan datang.

Baca Juga: Kronologi OTT KPK Edhy Prabowo, Penetapan 7 Tersangka, dan Deretan Barang Mewah yang Disita

Melihat video tersebut, Fahri Hamzah langsung berkomentar. Ia mengatakan, nelayan tidak bisa menunggu lobster menjadi besar, karena mereka butuh untuk makan.

Apalagi biaya makan lobster itu, jauh lebih besar dibanding biaya makan anak istrinya nelayan.

"Ibu susi kaya. Nelayan tidak sekaya Bu Susi, Ibu...nelayan ga bisa nunggu," tutur Fahri.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

Baca Juga: Dicecar Najwa Shihab soal Baby Lobster, Fahri Hamzah: Rugi Na, Ya Allah..., Pengusahanya Saja Bego

Fahri menceritakan, saat kebijakan ekspor baby lobster ini dibuka, nelayan menyambut gembira. Mereka bahagia dan pesta dengan kebijakan tersebut.

Sebab dalam aturan tersebut, harga beli ke nelayan sudah ditetapkan yakni di atas Rp 5.000. Kepastian harga yang baik ini membuat nelayan tersenyum lebar.

Bahkan saat adu harga dengan pengusaha, ada nelayan yang menawarkan di atas Rp 10.000. Sedangkan harga ekspor baby lobster di bawah 1 dollar AS.

Baca Juga: Najwa Shihab Sindir Fahri Hamzah yang Tak 'Galak' Lagi di Kasus Baby Lobster

Belum ditambah biaya cukai, karantina, dan lainnya, jadilah pengusaha rugi. Tak tanggung-tanggung, perusahaannya yang baru dua kali ekspor, mengalami kerugian besar.

Kerugian pertama mencapai Rp 200 juta, kerugian kedua di angka Rp 180 juta. Itulah mengapa, perusahaannya menghentikan ekspor ini.

Di luar kebijakan baby lobster, Fahri memang terkenal galak pada Susi. Saat Susi menjabat Menteri KKP dan Fahri Wakil Ketua DPR RI, kritikan pedas kerap dilontarkan.

Baca Juga: Mata Najwa: Diperkenalkan sebagai Eksportir Lobster oleh Najwa Shihab, Fahri Hamzah Tertawa

Fahri mengatakan, Susi bukan hakim, polisi, ataupun jaksa. Tapi tindakannya menenggelamkan kapal sudah menyalahi kewenangannya sebagai seorang menteri.

Apalagi kebijakan Susi ini menghamburkan APBN. 

Seperti diketahui, nama Fahri Hamzah muncul di permukaan setelah KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Rabu 25 November 2020 dini hari.

Edhy ditangkap KPK dalam dugaan korupsi ekspor bayi lobster.

Salah satu perusahaan yang mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor adalah perusahaan yang dipimpin Fahri Hamzah. Ia menjadi komisaris dalam perusahaan tersebut.

Baca Juga: Ali Mochtar Ngabalin Sampaikan Kronologi Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK

Di Mata Najwa, Fahri Hamzah diperkenalkan oleh Najwa Shihab sebagai eksportir. Mendengarkan ucapan Nana, panggilan Najwa, Fahri tertawa.

"Kenapa tertawa bang?" tanya Najwa.

"Saya ini pensiunan yang mencoba nasib jadi eksportir bayi lobster Na," tutur Prabowo kepada Najwa Shihab.

Seperti diketahui, KKP dilaporkan telah memberikan izin kepada 30 perusahaan yang terdiri atas 25 perseroan terbatas atau PT, tiga persekutuan komanditer alias CV, dan dua perusahaan berbentuk usaha dagang atau UD.

Baca Juga: Refly Harun Ungkap Kenapa Menteri dari Gerindra yang Ditangkap KPK

Namun, kejanggalan terjadi ketika ditemukan 25 perusahaan baru dibentuk dalam waktu 2-3 bulan ke belakang berdasarkan akta.

Di samping itu, sejumlah kader partai diduga menjadi aktor di belakang perusahaan-perusahaan ini.

Pada PT Royal Samudera Nusantara, misalnya, tercantum nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama.

Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, Refly Harun: Bukti Kegagalan Jokowi

Bahtiar merupakan Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbouw Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra. Tiga eksportir lainnya juga terafiliasi dengan partai yang sama.

Dikutip dari RRI, ada pula nama Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR, sebagai pemegang saham salah satu perusahaan dan tertera nama lain dari Partai Golkar.

Muncul juga nama Buntaran, pegawai negeri sipil (PNS) yang dipecat pada era Menteri Susi Pudjiastuti. Dia terlibat perkara penyelundupan benih dan pencucian uang sehingga divonis 10 tahun penjara.

Baca Juga: Bareng Sama Edhy Prabowo saat OTT KPK, Ali Mochtar Ngabalin: Alhamdulillah Saya di Rumah

Dalam keterangannya, Tim Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP mengatakan penerbitan izin itu dilakukan oleh tim yang dibentuk Kementerian.

"Tim tersebut melakukan pengawalan proses penilaian kelayakan sebuah badan usaha menjadi pembudidaya lobster dan calon eksportir BBL (benur) sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang disusun yang tertuang dalam Juknis (petunjuk teknis)," kata tim humas KKP melalui keterangan tertulisnya, 6 Juli 2020.

Di Mata Najwa, Fahri Hamzah menceritakan, perusahaannya berdiri 2 Mei 2020 atau tidak begitu lama dari keputusan akan dibuka ekspor bayi lobster.

Saat itu, perusahaannya mengajukan berbagai persyaratan yang diminta, mulai dari administrasi, pengumpulan dokumen, permintaan persetujuan dari nelayan, dan lainnya.

Kemudian, pihak KKP melakukan pengecekan ke lapangan. Koperasinya dimana, karantinanya seperti apa, penampungan, semua diperiksa secara detail.

Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah. Bahas Pemerintah dan Habib Rizieq yang Ciptakan Konflik Ideologi, Video Fahri Hamzah Tersebar.
Wakil Ketua Partai Gelora, Fahri Hamzah. Bahas Pemerintah dan Habib Rizieq yang Ciptakan Konflik Ideologi, Video Fahri Hamzah Tersebar. @fahrihamzah

Setelah memeroleh izin, perusahannya langsung belanja. Ia kemudian melakukan ekspor pada 16 Juli 2020 dan rugi Rp 200 juta.

Baca Juga: Edhy Prabowo Mundur Itu Lebih Baik, Menurut Pengamat Politik dari Universitas Paramadina.

Baca Juga: Mata Najwa: Diperkenalkan sebagai Eksportir Lobster oleh Najwa Shihab, Fahri Hamzah Tertawa

Ia kemudian ekspor lagi untuk yang kedua kalinya dan rugi sekitar Rp 180 juta.

"Saya bilang stop. Ini pasti ada masalah di tata kelola. Jadi selama Juli-November 2020 sudah ga ada operasi. Kalau diteruskan tidak kuat. Dari mana uangnya nombok," utur Fahri di acara Mata Najwa. 

Ia mengungkapkan, semua proses perizinan dilakukan transparan, lewat rapat terbuka dengan zoom, dan verifikasi langsung.

Sementara itu, Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati mengatakan, terjadi dugaan kongkalikong, karena tidak semua dilibatkan.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale! 

Baca Juga: Rekomendasi 5 Buku Hits untuk Isi Waktu Luang Selama Pandemi

Bahkan dalam persyaratan disebutkan, perusahaan yang minimal pernah melakukan budi daya minimal setahun. Ini ada kaitannya dengan budidaya berkelanjutan, pelepas liaran, dan sebagainya.

"Tapi ternyata perusahaan baru (seperti Fahri Hamzah) bisa dapat izin," tutur dia.***

Editor: Firmansyah

Sumber: Trans 7


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x