Penyidik Datangi Rumah Habieb Rizieq Bawa Surat Panggilan Pemeriksaan

- 29 November 2020, 19:29 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Tangkap layar YouTube.com/Front TV

 

JURNAL GAYA – Surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan massa saat pandemi COVID-19 langsung diantarkan penyidik Polda Metro Jaya ke rumah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habie Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, Minggu 29 November 2020.

Baca Juga: Polresta Bogor Selidiki Keluarnya Habib Rizieq dari RS UMMI

"Ini hanya mengantarkan surat pemanggilan kepada Bapak Muhammad Rizieq Shihab," ungkap Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan di Jakarta, seperti dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Minggu 29 November 2020.

Pneyidik Polda Metro Jaya pun ditemani anggota Kodim Jakarta Pusat mendatangi kediaman pimpinan FPI itu di kawasan Petamburan III.

Baca Juga: Habib Rizieq 'Kabur' dari Pintu Belakang RS Ummi Bogor, Netizen Sindir Jokowi

Raindra menjelaskan surat pemanggilan itu terkait kerumunan massa pada masa pandemi COVID-19 ketika peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, beberapa waktu lalu.

Raindra menambahkan surat pemanggilan telah diterima perwakilan keluarga dan kuasa hukum Rizieq yang disaksikan pengurus Rukun Warga (RW) setempat.

Baca Juga: Efek Habib Rizeq, Dirut RS Ummi Dilaporkan ke Polisi

Saat penyidik mendatangi kediaman Rizieq, sejumlah anggota Laskar FPI sempat menghalangi namun polisi menjelaskan maksud dan tujuan untuk mengantarkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x