Zona Merah, 3 Daerah Penyelenggara Pilkada Diawasi Ketat!

- 30 November 2020, 23:18 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberi keterangan pers usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar, di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin 30 November 2020).
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memberi keterangan pers usai Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar, di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin 30 November 2020). /Dokumen Humas Jabar

JURNAL GAYA – Tiga daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak 2020 masuk zona merah Covid-19 untuk itu Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) bakal mengawasi ketat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proposional di Kawasan Bodetabek

Perlu diketahui, dari delapan daerah yang menggelar pilkada serentak, tiga termasuk zona merah COVID-19. Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Karawang. Ketiga daerah saat ini sedang menjalani tahapan kampanye dan pada 9 Desember mendatang akan mencoblos.

Menurut Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, klaster pilkada serentak berpotensi muncul jika tidak ada upaya pencegahan dan antisipasi. Salah satu hal yang dipertimbangkan adalah tes bagi  pemilih yang akan datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Juga: Ridwan Kamil Deklarasikan Pilkada Serentak 2020 di Jabar Aman

"Tentang daerah yang akan melakukan pilkada, karena dikhawatirkan ada klaster baru, ada masukan agar ada tes bagi mereka yang ingin mencoblos," ujar Uu seusai Rapat Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar, di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin 30 November 2020.

Tes bagi pemilih ini perlu dipertimbangkan terlebih dahulu bagaimana teknis, metode, serta target dan keterjangkauan. Apakah tes dilakukan dengan cara RDT atau uji usap (swab). Kemudian apakah dilakukan sebelum atau setelah mencoblos, atau di kedua kesempatan itu.

Baca Juga: Pilkada Karawang Kian Memanas, Ada Paslon yang Ditagih Utang Bakso Hingga Rp 2,5 Juta

Termasuk yang harus diperhitungkan, apakah tes akan berlaku bagi pemilih dari segala umur, atau hanya menyasar usia rentan di atas 40 tahun atau yang diketahui memiliki penyakit penyerta. Dalam menangani COVID-19, kata Uu, Satgas selalu merujuk pada data dan kajian ilmiah sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x