Anies Baswedan Perpanjang Kembali PSBB Transisi, Prihatin Klaster Keluarga Melonjak

- 6 Desember 2020, 22:29 WIB
Polisi mengatur arus lalu lintas di sebuah ruas  jalan utama di DKI Jakarta, beberap waktu lalu. Pemprov DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan PSBB hingga 14 hari ke depan.
Polisi mengatur arus lalu lintas di sebuah ruas jalan utama di DKI Jakarta, beberap waktu lalu. Pemprov DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan PSBB hingga 14 hari ke depan. /Korlantas Mabes Polri/

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Deddy Corbuzier : Saat Ngobrol Mereka Baik, Mungkin Gue yang Goblok!

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mencatat kenaikan persentase kasus terkonfirmasi positif mulai terjadi sejak pertengahan November. Data sebelumnya tercatat mengalami penurunan setiap dua pekan, yaitu:

- 70.184 (26 September) menjadi 85.617 (10 Oktober) atau meningkat 18,03 persen

- 85.617 (10 Oktober) menjadi 100.220 (24 Oktober) atau meningkat 14,57 persen

- 100.220 (24 Oktober) menjadi 111.201 (7 November) atau meningkat 9,87 persen

- 111.201 (7 November) menjadi 125.822 (21 November) atau meningkat 11,62 persen.


Klaster keluarga

Kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta tercatat mulai meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir pekan pada akhir Oktober 2020.

Selama 23-29 November 2020, terdapat 410 klaster keluarga dengan total 4.052 kasus positif. Temuan kasus positif ini merupakan 47,1 persen dari seluruh total kasus positif yang ditemukan pada periode yang sama.

Sejak 4 Juni hingga 29 November 2020, Pemprov DKI mendata sebanyak 5.662 klaster keluarga dengan 53.163 kasus terkonfirmasi positif.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler