Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ungkap Alasan KPK Tak Berhasil Tangkap Politisi PDIP Harun Masiku

- 8 Desember 2020, 21:04 WIB
Buronan KPK, Harun Masiku.
Buronan KPK, Harun Masiku. /

Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu.

Baca Juga: Prestasi KPK Tangkap Petinggi Gerindra Edhy Prabowo Terganjal Kader PDIP Harun Masiku

Namun, karena dia meninggal, KPU memutuskan mengalihkan suara yang diperoleh Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil I Sumatera Selatan.

Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin.

PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku.

Baca Juga: Gerindra Sebut Kasus Edhy Prabowo Musibah, Netizen Murka Serang Sufmi Dasco Ahmad

KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky.

KPK pun telah menetapkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan anggota DPR-RI Terpilih tahun 2019-2024.

Selain Wahyu, KPK menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni sebagai penerima Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga orang kepercayaan Wahyu yakni Agustiani Tio Fridelina, pihak swasta Saeful dan sebagai pihak pemberi mantan Caleg dari PDIP Harun Masiku yang saat ini menjadi buron KPK.

Baca Juga: FPI: Habib Rizeq Ga Mau Nyapres, HRS Tokoh Umat, Presiden Terlalu Kecil Buat Beliau

Halaman:

Editor: Firmansyah

Sumber: TV One


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x