Terkuak, Buya Hamka Pilih Mundur dari Ketua MUI Ketika Menteri Agama Minta Ini

- 8 Desember 2020, 21:20 WIB
karya buya hamka fenomenal
karya buya hamka fenomenal /

JURNALGAYA - Naila Fauzia menceritakan apa yang terjadi pada kakeknya, Buya Hamka saat menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Buya Hamka, saat itu memilih untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua MUI karena tidak mau memenuhi permintaan Menteri Agama saat itu.

Cerita masa lalu itu, dituangkan Naila dalam akun Twitternya, @nailafzv.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ungkap Alasan KPK Tak Berhasil Tangkap Politisi PDIP Harun Masiku

Postingan ini dimulai dari cerita halal haram ucapan natal yang kerap dikaitkan dengan kakeknya.

"Setiap tahun, selalu saja terjadi #PencatutanNamaBuyaHAMKA tiap kali ada perdebatan mengenai halal atau haramnya mengucapkan selamat hari natal. Saya sebagai cucu kandung beliau juga setiap tahun terpaksa harus buat klarifikasi."

"Sebelumnya saya mau mengatakan kalau saya tahu dan mengerti bahwa saudara2 kaum Kristiani memang tidak mengharapkan atau meminta ucapan selamat dari kami, Umat Islam. Untuk itu saya salut dan hormat atas sikap dewasa kalian."

Meski demikian, sebagai cucu dari Buya Hamka, ia memiliki kewajiban untuk meluruskan kesalahpahaman. karena informasi salah itu disebarluaskan setiap tahun tanpa konfirmasi.

Baca Juga: Cucu Buya Hamka Beberkan Kronologi Halal Haram Ucapkan Selamat Natal di Indonesia

Baca Juga: Perhatikan! Ini Tata Cara Nyoblos Pilkada 9 Desember 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

"Namun, tetap saja ada kewajiban saya sebagai cucu Buya HAMKA utk meluruskan kesalahpahaman ini, yg disebarluaskan setiap tahun tanpa konfirmasi dan tanpa mencari tahu kebenarannya lebih dulu."

"Saya akan mengutip fatwa yg dikeluarkan Buya HAMKA (1981) yg waktu itu menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia, mengenai perayaan Natal bersama. Saya tekankan, PERAYAAN NATAL BERSAMA, bukan ucapan Selamat Natal."

"Haram hukumnya bahkan kafir bila ada orang Islam menghadiri upacara natal. Natal adalah kepercayaan orang Kristen yang memperingati hari lahir anak Tuhan. Itu adalah aqidah mereka."

"Kalau ada orang Islam yang turut menghadirinya, berarti dia melakukan perbuatan yang tergolong musyrik. Ingat, dan katakan pada kawan-kawan yang tidak hadir di sini. Itulah aqidah tauhid kita,” - Buya Hamka

Baca Juga: Anies Baswedan Curhat ke Masyarakat Soal Penderitaannya, 'Sama Sekali Tidak Nyaman'

Baca Juga: Mengejutkan, Tiba-tiba Nama Buya Hamka Dicatut, Sang Cucu: Ini Salah Paham

"Kutipan Buya HAMKA tersebut juga bisa dibaca di buku karangan beliau yg berjudul "Pribadi dan Martabat" karya Prof. DR. Buya HAMKA"

"Kronologinya begini: Saat Buya Hamka menjadi Ketua MUI, Mentri Agama pada saat yg beragama Islam ikut merayakan Natal bersama-sama saudara2 Kristen atas undangan."

"Ini meliputi kegiatan menyalakan lilin bersama, mendengarkan nyanyian, dll yg memang merupakan tata cara beribadah umat Kristen. Sama ibaratnya jika ada orang non-Muslim ikut berwudhu dan shalat. Maka, karena itulah, dikeluarkan Fatwa tersebut oleh MUI."

Baca Juga: Cak Nun Trending Twitter: Rakyat Punya Salah Apa Kepadamu?

"Sekali lagi saya tekankan, isi fatwa tersebut adalah haram untuk "MENGIKUTI NATAL BERSAMA", seperti ikut ke gereja, ikut berdoa, bernyanyi, menyalakan lilin dan mengikuti misa."

"Karena Mentri Agama memaksa agar Fatwa tersebut dicabut atau kalau tidak dia akan mengundurkan diri, Buya Hamka memilih untuk dirinya saja yg mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MUI pd 19 Mei 1981 daripada harus mencabut fatwa tersebut."

 "Saat Buya Hamka tinggal di Jl. Raden Patah Kebayoran Baru, tetangga2 beliau kebanyakan pengikut Kristiani, dan setiap Natalan, Nenek saya, Andung Raham (Andung adalah bhs Minang untuk panggilan Nenek) rutin memasak rendang."

"Ibu saya, paman2 dan bibi2 saya yang mengantar sendiri makanan2 itu untuk para tetangga yang merayakan Natal dan sekalian utk memberikan ucapan selamat merayakan Natal. #PencatutanNamaBuyaHAMKA"

Baca Juga: Israel Perlakukan Warga Palestina Mirip Nazi kepada Yahudi, Bocoran Eks Kepala Dinas Intelijen Saudi

"Begitulah Buya HAMKA, sebagai ulama dan guru besar agama Islam, mencotohkan sikap saling menghormati dan menjaga persaudaraan antar umat beragama. Selalu penuh kasih sayang, rasa hormat dan kasih sayang. Wujud dari Islam yg Rahmatan lilalamin."

"Akan ada yg tidak terima & membantah tulisan ini walau datang dari keluarga langsung. Tdk masalah, karena apapun pembenaran yg akan mereka pakai, tidak akan mengubah FAKTA bahwa fatwa mengharamkan ucapan selamat natal itu tdk berasal dr Buya HAMKA."

Baca Juga: Jawa dan Bali Jadi Sasaran Pertama Vaksinasi Covid-19

"Dgn adanya penjelasan ini, mohon agar tidak ada lagi pencatutan nama Buya HAMKA soal fatwa haram untuk mengucapkan selamat natal. Kita semua bersaudara. Jagalah keberagaman kita dan junjung tinggi cinta kasih & kedamaian. Indonesiaku satu. Terima kasih."

Postingan ini mendapat komentar beragam dari netizen. Salah satunya permohonan maaf karena sudah seenaknya mencatut nama Buya Hamka.***

Editor: Firmansyah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x