JURNAL GAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di empat lokasi berbeda.
Baca Juga: Gatra Cabut Penghargaan untuk Mensos, Hidayat Nur Wahid Colek Lembaga Survei Yuniarto Wijaya
Pada Selasa 8 Desember 2020, Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah pribadi dan rumah jabatan dinas tersangka Juliari serta dua kantor perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Kemensos dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, KPK Dalami Pasal Hukuman Mati untuk MensosBaca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, KPK Dalami Pasal Hukuman Mati untuk Mensos
"Adapun barang-barang yang ditemukan dan diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Kamis 10 Desember 2020.
Baca Juga: Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi, Ini Harta Kekayaan Mensos vs Menteri KKP, Siapa Lebih Kaya?
Terhadap sejumlah dokumen yang diamankan, ia menyatakan akan dianalisa terlebih dahulu untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Semua Akun Medsos Mensos Juliari Langsung Digembok
Sebelumnya pada Senin 7 Desember 2020, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan di Gedung Kemensos, Jakarta serta dua rumah tersangka yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).