Habib Rizieq 'Diejek' Polisi, FPI: Aneh-aneh Saja!

- 12 Desember 2020, 20:40 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tersenyum ketika tiba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tersenyum ketika tiba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. /Antara Foto/Fauzan/

JURNALGAYA - Polisi terkesan 'mengejek' dengan mengatakan Habib Rizieq Shihab (HRS) datang ke Polda Metro Jaya lantaran takut keburu ditangkap oleh penyidik. Pernyataan itu pun mengundang reaksi Front Pembela Islam (FPI).

"HRS tidak ada kamusnya takut, beliau pejuang amar ma'ruf nahi munkar. Kalau takut, masak datang tadi? Aneh-aneh saja. Jangankan diambil paksa, ditahan paksa saja beliau siap, insya Allah, karena beliau pejuang sejati," kata Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar kepada wartawan, Sabtu 12 Desember 2020.

Ia menyatakan HRS datang ke Polda Metro Jaya hari ini lantaran taat terhadap hukum. HRS diketahui sudah menjadi tersangka kasus penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Beliau datang karena memang taat hukum dan selalu menghormati proses hukum meski diduga mendapat diskriminasi perlakuan hukum," kata dia.

Baca Juga: Heboh Penyerangan dan Penjarahan Sekelompok Pemuda Tak Dikenal Hantui Warga Cipinang Jatinegara

Aziz kemudian menjelaskan kenapa HRS mangkir dari dua kali panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Menurutnya, HRS tak hadir lantaran kondisi kesehatan.

"HRS saya sudah jelaskan bahwa terkait dengan panggilan kedua beliau sebagai saksi yang sedianya dipanggil Senin kemarin tanggal 7 Desember 2020, karena kondisinya masih memulihkan kesehatan, lalu meminta perwakilannya, yaitu kuasa hukumnya, untuk memberitahukan penjadwalan ulang," kata dia.

Aziz menyebut Habib Rizieq dijadwalkan akan hadir pada Senin 14 Desember 2020 besok. Namun terjadi dinamika sehingga Sabtu pagi tadi HRS datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Setelah 18 Tahun Buron, Panglima Pasukan Pelaku Bom Bali I Akhirnya Dibekuk Densus 88 Polri

"Yang kedua, melalui komunikasi pihak Habib Rizieq dengan atasan penyidik, itu sudah disepakati bahwa Habib Rizieq akan datang pada Senin, 14 Desember 2020. Kemudian terjadi dinamika penetapan tersangka Habib Rizieq pada hari Kamis tanggal 9 Desember 2020, itu yang ketiga," tuturnya.

"Atas dinamika tersebut yang saya sebut nomor 3 tadi di atas, Habib Rizieq berinisiatif untuk meminta perwakilan kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya di mana kemarin sudah dilakukan hari Jumat pagi-pagi mendatangi pihak penyidik, jika ada surat pemanggilan lagi sebagai tersangka, maka bersedia, siap mau kapan, gitu kan".

"Karena sedianya Senin kita akan datang. Tetapi pihak penyidik tidak bisa memberikan. Oleh karena itu, karena tidak ada ini, sekarang mendatangi," katanya.

Baca Juga: Polisi Gencarkan Operasi Yustisi di Kawasan Wisata, Kunjungan ke Bali di Atas 6.000 Lebih per Hari

Polisi sebelumnya menyebut pimpinan FPI tersebut datang untuk menyerahkan diri karena takut ditangkap.

"Jadi Rizieq itu, MRS itu, takut ditangkap, sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu 12 Desember.

Polisi memastikan tidak ada jadwal panggilan kepada HRS hari ini. Penyidik tetap melakukan penangkapan kepada HRS yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan, kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerah," celoteh Yusri.

Surat penahanan

Sementara Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan bahwa surat penahanan pemimpin FPI Rizieq Shihab belum ada hingga saat ini.

Menurutnya, surat yang baru ada saat ini ialah terkait penangkapan Rizieq sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Surat perintah penahanan belum ada, tapi surat perintah penangkapan ada," kata Munarman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu 12 Desember.

Saat ditanya apakah HRS akan ditahan oleh polisi, ia membantah. Munarman pun menolak berandai-andai terkait hal itu.

"Enggak ada itu dan kita tidak berandai-andai," katanya.

Baca Juga: Tagar #AllahWithIBHRS Jadi Trending Topic, Netizen Kaitkan dengan Surat 12 Ayat 12

Munarman menerangkan belum ada pertanyaan yang terkait substansi kasus yang ditanyakan ke Rizieq dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 21.00 WIB. Ia menyatakan pihaknya masih menunggu penyidik menanyakan hal terkait yang disangkakan terhadap Rizieq.

"Jadi masih ada pertanyaan lanjutan yang masih kita tunggu dari penyidik yang akan ditanyakan lebih lanjut, yang kita minta terkait langsung sangkaan sebenarnya," ujar Munarman.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan pihaknya sudah menangkap Rizieq yang telah menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Ia menyatakan surat penangkapan dari penyidik sudah diterima langsung oleh HRS saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember.

"Sudah diberikan [surat penangkapan], resmi [ditangkap]," kata Yusri.

Nama Imam Besar FPI HRS masuk trending topik di jagat media sosial Twitter. Sejak kemarin, Jumat 11 Desember 2020 HRS ramai diperbincangkan Netizen melalui tanda pagar (Tagar) #AllahWithIBHRS.

Baca Juga: BTS Sabet Daesang The Fact Music Awards Untuk Ketiga Kalinya Beruntun, Ini Kata Mereka

Hingga Sabtu 12 Desember 2020 pukul 21.00 WIB, tagar tersebut sudah dipakai oleh 52.600 lebih pengguna Twitter di Indonesia.

Menariknya, sejumlah komentar dari para Netizen memberikan dukungan kepada HRS yang kini tengah diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus kerumuman massa dibeberapa acara terkait.

Sebagai contoh, postingan dari pemilik akun Twitter @Dinohitam2, yang mengupload foto HRS sembari bercuit, "#AllahWithIBHRS semoga Allah selalu melindungi mu bib," tulisnya.

Serupa, akun Twitter Sari Aning Lestari juga menyampaikan dukungannya kepada HRS dengan mengatakan, "Keep strong #AllahWithIBHRS," cuitnya.

Selain itu, ada salah satu akun Twitter bernama Gerakan kembali ke UUD 45, @SaveMoslem1, yang mencocokkan tanggal pemeriksaan HRS hari ini dengan salah satu ayat di dalam Al-Quran.

Baca Juga: LENGKAP, Daftar Pemenang The Fact Music Awards TMA 2020, BTS Lagi-Lagi Sabet Daesang

"IB HRS berabgkat ke Polda Metro tanggal 12 bulan 12. Al-Quran surat ke 12 ayat 12," katanya yang juga melampirkan gambar hasil tangkap layar Al-Quran digital yang terjemahannya berbunyi, "Biarkanlah dia pergi bersama kami besok pagi, bersenang-senang dan bermain, dan kami pasti menjaganya," demikian bunyi surat 12 ayat 12 yang diposting akun @SaveMoslem1.

Hingga kini, HRS masih diperiksa oleh pihak Kepolisian di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah