Diperiksa Hampir 11 Jam, FPI : Masa Ditangkap di Kantor Polisi, itu Lucu!!

- 13 Desember 2020, 00:03 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab /FAUZAN/ANTARA FOTO

JURNAL GAYA - Hingga kini sudah lebih dari 11 jam Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menegaskan pihaknya belum menerima surat penahanan.

Baca Juga: Habib Rizieq Pimpin Sholat Para Penyidik Polda Metro Jaya

"Belum ada surat perintah penahanan atau surat penahanan. Tapi surat perintah penangkapan sudah ada," katanya di Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020 malam.

Baca Juga: Dewi Tanjung Sindir 3C Jantungan Nunggu Hasil Pemeriksaan Habib Rizieq, Siapa Mereka?

Munarman mengaku belum memahami alur penyidikan perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, hingga menjelang Sabtu dini hari. "Besok saya belum tahu. Ini dua jam lagi mau apa saya belum tahu," katanya.

Munarman juga meminta wartawan untuk tidak berasumsi seputar kemungkinan Rizieq akan ditangkap oleh polisi.

Baca Juga: Hingga Kini Penyidik Belum Tanyakan Materi Subtansi Pada Habib Rizieq

"Tidak ada. Itu pertanyaan yang tidak bisa kita jawab. Itu masih nanti seandainya-seandainya," kata Munarman saat dikonfirmasi wartawan seputar kemungkinan Rizieq akan ditangkap.

Terkait pernyataan polisi yang akan menangkap Rizieq, Munarman menganggap hal itu sebagai sesuatu yang tidak wajar sebab tokoh FPI itu ditangkap di kantor polisi.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah