JURNAL GAYA – Polda Metro Jaya mengultimatum dua tersangka lainnya yang belum menyerahkan diri dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan saat pernihakan Putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu. Keduanya yakni Ketua Umum Front Pembela Islam Sobri Lubis dan Panglima FPI Maman Suryadi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Angkat Bicara Tentang Tewasnya 6 Anggota FPI : Penegak Hukum Harus Adil
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta keduanya koopratif dan mau mendatangi penyidik seperti yang dilakukan pimpinanya, Habib Rizieq Shihab. “Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat sekarang ini belum menyerahkan diri untuk segera menyerahkan diri,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu 13 Desember 2020.
Baca Juga: Akhirnya, 3 Anak Buah Habib Rizieq Menyerahkan Diri ke Polda Metro
Bahkan ditegaskan Yusri bila keduanya tidak menyerahkan diri akan dilakukan beberapa langkah tegas oleh Polda Metro Jaya. “Kalau tidak kami tangkap,” tegas Yusri.
Sebelumnya, tiga dari lima tersangka kasus dugaan penyalahgunaan protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Minggu 13 Desember 2020 dini hari. Mereka datang dengan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Angkat Bicara Tentang Tewasnya 6 Anggota FPI : Penegak Hukum Harus Adil
"Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Mereka yang menyerahkan diri antaralain atas nama Haris Ubaidilah sebagai Ketua Panitia acara Maulid Nabi, Idrus sebagai Kepala Seksi Acara dan Ali Alwi Alatas sebagai Sekretaris. Ketiga orang tersebut tiba di Mapolda Metro Jaya didampingi pengacara.