Wamenag Minta Penahanan Habib Rizieq Jangan Direspon Berlebihan!

- 13 Desember 2020, 13:56 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi /Humas Kemenag/

 

JURNAL GAYA – Ditahannya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari untuk tidak direspon secara berlebihan. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis Minggu, 13 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Netijen Pertanyakan Pengajian Habib Luthfi yang Dihadiri Ribuan Jamaah

"Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan," kata Zainut.

Dirinya juga berharap organisasi masyarakat Islam mengedepankan kebijaksanaan dalam dakwah menegakkan kebenaran (amar ma'ruf) dan mencegah keburukan (nahi munkar). Menurut dia, saat ini ada yang menganggap amar ma'ruf dilakukan dengan cara lembut, bijak, dan penuh kedamaian sedangkan nahi munkar dilakukan dengan cara keras.

Baca Juga: Sebelum Ditahan, Habib Rizieq Shihab Dicecar 84 Pertanyaan oleh Penyidik Polda Metro

"Rasulullah mengajarkan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar itu harus dengan penuh kebijaksanaan, contoh yang baik dan berdiskusi dengan cara yang lebih baik," katanya.

Baca Juga: Habib Rizieq Pimpin Sholat Para Penyidik Polda Metro Jaya

Zainut juga mengemukakan bahwa peredaran ujaran kebencian dan berbagai macam hoaks, termasuk hoaks seputar isu keagamaan, di media sosial bisa melahirkan intoleransi.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x