Belum Nerima BLT Subsidi Gaji? Coba Ikuti Langkah ini Untuk Cek Pencairannya

- 15 Desember 2020, 05:08 WIB
Menaker Ida Janji BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair, Kalau Belum Cek Syarat Ini
Menaker Ida Janji BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair, Kalau Belum Cek Syarat Ini /kemnaker.go.id

 

JURNAL GAYA – Hingga kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan masih terus melakukan proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja/buruh pada termin kedua bulan ini.

Baca Juga: Penyaluran BLT BPJS Ketenegakerjaan Kepada 12,4 juta Penerima Dipercepat

Berdasarkan data per 8 Desember 2020, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh. Secara rinci, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima.

Baca Juga: Kabar Terakhir Soal BLT Ketenagakerjaan Termin II Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Penyaluran BLT subsidi gaji masih terus berlangsung. Apabila tak kunjung menerima BLT tersebut, pengecekan bisa dilakukan apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT gaji atau tidak. Berikut cara-cara yang dapat dilakukan seperti dikutip dari laman kemnaker.go.id, Selasa 15 Desember 2020.

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id.
  2. Di bagian menu pilih daftar. Lalu klik daftar sekarang.
  3. Lengkapi pendaftaran akun yang terdiri atas dua bagian: biodata dan akun.
  4. Di kolom biodata isi NIK dan nama bapak atau ibu kandung. Lalu, pada bagian akun isi: alamat email, nomor handphone dan password. Lalu, klik daftar sekarang.
  5. Selanjutnya kode OTP akan dikirim ke HP kamu.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Mulai dari Makanan hingga Perawatan Tubuh, Siap Lengkapi Jajaran Merchant ShopeePay Minggu Ini

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," ujar Menaker beberapa waktu lalu. ***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x