CEK FAKTA: Daftar Bumbu Masak Mengandung Babi, Beredar Melalui Pesan Berantai

- 15 Desember 2020, 10:43 WIB
Cek fakta: bumbu masak mengandung babi
Cek fakta: bumbu masak mengandung babi /Pixabay

JURNAL GAYA - Pada awal Desember ini masyarakat kembali dikejutkan dengan peredaran pesan berantai yang berisi daftar bumbu makanan nonhalal yang mengandung babi dengan mengatasnamakan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam pesan berantai itu disebutkan sejumlah nama bumbu masakan yang diklaim tidak halal,seperti Masako, Ajinomoto, bahkan bumbu Indomie.

Sontak saja isi pesan tersebut membuat resah masyarakat, khususnya mereka yang beraga Islam. Pasalnya, dalam Islam halal adalah wajib, menyangkut akidah, bukan sekedar gaya hidup.

Baca Juga: Mulai dari Makanan hingga Perawatan Tubuh, Siap Lengkapi Jajaran Merchant ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Surat Habib Rizieq untuk Keluarga : Setiap Hari Puasa, Kirim Saja Makanan Menjelang Buka Puasa

Berikut isi pesan yang tersebar:

"DIPERINGATKAN KPD SELURUH UMAT ISLAM TDK MEMBELI ATAU MENJUAL BUMBU MASAK/MAKANAN YG MENGANDUNG BABI ATAU BARANG HARAM SBGMN DAFTAR DIBAWAH INI:

1. Masako (positif mengandung babi);

2. Micin sasa; positif (mengandung babi);

3. micin ajinomoto positif (mengandung babi);

4. Indomie goreng bumbunya positif (mengandung babi);

MUI Rilis MUI 10 Desmeber 2020

Tolong DISHARE KE GRUP LAIN ATAU LPD TEMAN2 SEBANYAK MUNGKIN SESAMA MUSLIM SAMBIL BERIBADAH".

Baca Juga: 15 Desember Mendatang, McDonald's Turut Meriahkan ShopeePay Day

Baca Juga: 5 Tips Memilih Makanan Ketika Pandemi Covid-19

Tangkap layar pesan berantai tentang daftar bumbu masakan yang mengandung babi.
Tangkap layar pesan berantai tentang daftar bumbu masakan yang mengandung babi. Dok. ANTARA

Namun, apakah MUI benar mengeluarkan pesan tentang daftar makanan yang mengandung babi tersebut?

Baca Juga: 7 Jenis Makanan yang Pantang Disantap Para Idola KPop di Masa Trainee

Penjelasan:

Dilansir Jurnal Gaya dari ANTARA, pesan itu adalah hoaks yang selalu berulang. Hoaks serupa tersebar pada 2018.

Pesan berantai itu tersebar pula pada 2019 dengan menyebutkan merek seperti Ajinamoto, Sasa, Masako dan bumbu Indomie Goreng mengandung babi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2019 telah menyatakan pesan tersebut sebagai pesan hoaks. LPPOM MUI juga telah mengklarifikasi bahwa kabar itu bohong.

Baca Juga: Cerita Devina Hermawan, Seleb Chef Youtube yang Jago Mengolah Makanan Tanpa Sekolah Masak

Lembaga itu tidak pernah mengeluarkan pesan tersebut. Tapi, tetap saja pesan hoaks itu kembali muncul dan mencatut nama MUI.

Klaim: Daftar bumbu makanan tidak halal oleh MUI

Rating: Hoaks.***

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x