Selain itu, negara-negara anggota juga diminta untuk menjalin kemitraan konstruktif dengan pemangku kepentingan yang relevan untuk memastikan akses atas universal health coverage, memberi pengakuan terhadap tenaga kesehatan selama pandemi, dan mendukung pendanaan untuk Acces to Covid-19 Tools Accelerator (ACT accelerator).
Baca Juga: Menjawab Tudingan Ridwan Kamil, Mahfud MD Siap Bertanggung Jawab!
Kebijakan pendanaan kesehatan yang berkelanjutan dan inovatif juga menjadi salah satu hal yang disebutkan dalam resolusi itu.
“(Kelima resolusi) Ini adalah di luar resolusi yang sifatnya perpanjangan mandat atau yang Indonesia pimpin pembahasannya atas nama Gerakan Non Blok atau kelompok G77,” kata Menlu.
Sebagai contoh, dia menyebut Indonesia yang memimpin pembahasan terkait Afghanistan sebagai ‘co-penholders’ di DK PBB. Sementara itu, di Sidang Majelis Umum PBB, Indonsia memimpin pembahasan 14 resolusi, baik atas nama Gerakan Non Blok, G77, ataupun kerangka kerjasama lainnya.***