Kapolri : Sepanjang Tahun 2020 Sebanyak 228 Teroris Berhasili Dibekuk, Ada yang DPO Sampai 19 Tahun

- 22 Desember 2020, 15:47 WIB
Kapolri Idham Aziz dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual hari ini, Selasa 22 Desember 2020.
Kapolri Idham Aziz dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual hari ini, Selasa 22 Desember 2020. /Dok Humas Polri

 

JURNAL GAYA – Sebanyak 228 tersangka kasus terorisme diringkus Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri sepanjang tahun 2020.  "Sepanjang tahun 2020 Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru," ungkap Kapolri Jenderal Idham Azis saat memaparkan Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 22 Desember 2020.

Baca Juga: Ditjen Bimas Kemenag Akan Telusuri Kotak Amal untuk Pendanaan Terorisme

Diantara kasus tersebut diungkapkan Kapolri, yang menjadi sorotan adalah penangkapan 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah pada November-Desember 2020 yang dua di antaranya adalah Upik Lawanga dan Zulkarnain. Upik Lawanga tercatat telah menjadi buronan selama 14 tahun.

Baca Juga: Koopsus TNI Tak Akan Biarkan Terorisme Hantui dan Mengancam Kehidupan Masyrakat

Upik terlibat kasus Bom GOR Poso, Bom Tentena, Bom Pasar Sentral, dan sejumlah aksi teror lainnya dari tahun 2004 sampai 2006. Sementara Zulkarnain telah menjadi buronan selama 19 tahun.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal

Kapolri menyebut Zulkarnain terlibat dalam Bom Bali I, mahir dalam merakit bom berdaya ledak tinggi, merakit senjata api, dan memiliki kemampuan militer lainnya. "Yang terbaru penangkapan teroris grup JI (Jamaah Islamiyah) atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnain yang telah menjadi DPO (daftar pencarian orang) bertahun-tahun ketika saya masih pangkat AKBP, saya sudah kejar mereka di Poso," beber mantan Kabareskrim Polri ini.  ***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x