JURNAL GAYA - Pelempar bom molotov di Masjid Al-Istiqomah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial D (56) dirujuk ke psikiater untuk dites kejiwaannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan kejiwaan tersebut untuk membuktikan apakah pelaku melempar bom molotov tersebut dalam keadaan sadar ataupun tidak.
"Kita tunggu hasil observasi dari psikiater, karena yang berhak mengatakan sakit jiwa atau bukan dari dia tentunya," ujar Yusri di Jakarta, Minggu 27 Desember 2020.
Yusri mengatakan pada Sabtu 26 Desember malam, Lurah Kapuk bersama anak pelaku sudah meminta maaf kepada Dewan Kemakmuran Masjid Al-Istiqomah dan mengatakan ayahnya mengalami gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Menteri Agama Gus Yaqut Sebut Syiah, Ahmadiyah, NU dan Muhammadiyah Sama di Muka Hukum
Kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat. "Tetap kita proses sambil berjalan," ujar Yusri.
Pelempar bom molotov berinisial D ditangkap aparat Kepolisian lantaran melempar bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 26 Desember malam.
Aksi pria asal Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, tersebut cepat diketahui warga dan jamaah masjid, kemudian mengelak saat diinterogasi ramai-ramai.