Beberkan Temuan Terbaru Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Komnas HAM Klaim Punya Rekaman CCTV

- 28 Desember 2020, 12:22 WIB
Konferensi Komnas HAM, Senin 28 Desember 2020.
Konferensi Komnas HAM, Senin 28 Desember 2020. /Tangkapan layar tayangan video YouTube./

 

JURNAL GAYA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah barang bukti dalam investigasi lapangan terkait kematian 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan, jumlah proyektil peluru yang ditemukan berjumlah tujuh, sedangkan selongsong peluru ada empat.

Ia mengatakan, dari tujuh proyektil yang ditemukan, sebanyak enam buah dapat dipastikan kebenarannya. Sedangkan dari selongsong peluru ada satu yang masih akan digali.

"Proyektil jumlahnya tujuh, satu kami tidak terlalu yakin. Kedua selongsong jumlahnya empat, tiga utuh, satunya kami duga itu adalah bagian belakang," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Mahfud MD Buka-bukaan Soal Sikap Pemerintah Terhadap Tiga Kasus Habib Rizieq Shihab

Anam pun mengungkapkan ihwal kondisi mobil yang ditumpangi oleh anggota FPI dan Kepolisian.

Dari hasil pengamatan pihaknya, bagian mobil yang rusak ada banyak sehingga tidak bisa didetailkan dan masih akan diuji terlebih dulu.

"Berikutnya kalau bagian mobil sangat banyak, ini akan kita uji. Karena secara kasat mata dilihat pemeriksaan mobil itu ada yang sebagian kecil banget ada yang identik dan lain harus dibuktikan," tuturnya.

Dia menyebut akan melakukan uji balistik terkait dengan barang-barang bukti tersebut. Nantinya, uji balistik akan dilakukan secara terbuka.

Baca Juga: Hasil Survei Soal Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021, Begini Respons Pelajar

"Masih membutuhkan uji balistik. Kami sedang mengupayakan uji balistik sifatnya transparan dan terbuka, akuntabel yang paling penting," katanya.

Komisioner Komnas HAM, Amirudin menyebut pihaknya menemukan sejumlah barang yang bisa menjadi bukti peristiwa yang terjadi di sekitar Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

"Komnas HAM mendapat bukti petunjuk lain seperti rekam percakapan, rekaman CCTV jalan, dan beberapa hal lain yang kami dapatkan dari kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan," ungkapnya.

Baca Juga: Direktur Tiga Perusahaan Eksportir Benih Lobster Dipanggil KPK

Komnas HAM disebut telah memintai keterangan dari sejumlah pihak. Seperti FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, hingga dokter forensik.

Komnas HAM menyebut telah melakukan pemeriksaan barang bukti dan saksi-saksi dari FPI, petugas, dan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah