Pakar Epidemiolog, Perkembangan Virus Corona Jenis Baru Harus Disikapi Serius

- 28 Desember 2020, 12:58 WIB
Ilustrasi virus baru mutasi Covid-19.
Ilustrasi virus baru mutasi Covid-19. /Pixabay/MSTORK

JURNAL GAYA - Adanya virus corona jenis baru menurut Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono meminta pemerintah tidak hanya membatasi penerbangan dari negara tertentu saja. Hal ini tidak menjamin virus masuk dari negara yang dilarang, melainkan bisa masuk dari negara mana saja.

Baca Juga: Waduh! Empat Pemudik Tol Cipularang dan Cipali Positif COVID-19

"Pelarangan penerbangan yang sekarang dilakukan dinilai kurang tepat karena virus bisa datang dari mana saja. Seolah-olah virus itu cuma ada di Inggris, padahal bisa saja ada dari kota-kota lain juga," ujar Pandu, dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Senin 28 Desember 2020.

Saat ini, Sejumlah negara di dunia sudah membatasi penerbangan dari Inggris, sebagai langkah memastikan virus corona jenis baru yang menyebar di selatan Inggris tidak meluas ke seluruh dunia.

Baca Juga: 7 Tips Aman Berlibur Akhir Tahun Tanpa Takut Covid 19 Mengancam, No 4 Wajib Dilakukan!

Di Indonesia, Kementerian Perhubungan resmi melarang warga negara asing asal Inggris memasuki wilayah Indonesia.

Ketentuan itu termaktub dalam Surat Edaran Nomor 24 Tahun 2020 yang mengatur perjalanan orang dengan transportasi udara selama masa libur Natal dan Tahun Baru di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Tidak Memiliki Surat bebas Covid-19 Antigen, Ratusan Wisatawan Ke Puncak Dipulangkan Satgas

"'Concern' saya adalah pemerintah membatasi pada warga negara asing. Seharusnya pada setiap penumpang, setiap orang, mau itu warga negara Indonesia atau warga negara asing. Kalau dia membawa virus harus diisolasi yang kemungkinan genetik virusnya juga harus diperiksa," bebernya.

Selain itu, upaya konkret yang dapat dilakukan dalam mencegah masuknya virus corona jenis baru ke Indonesia adalah membangun sistem pengawasan genomik atau genomic surveilance.

CovidBaca Juga: CANGGIH! Alat Deteksi Covid-19 'GeNose' Ciptaan Tim Riset UGM Siap Dipasarkan

Setiap orang yang baru pulang dari luar negeri, wajib dites COVID-19. Apabila positif, mereka harus dikarantina dan menguji genetik virusnya untuk mengetahui apakah virus sudah bermutasi atau belum.

"Selain melakukan surveilans epidemiologi, mengamati, menghitung, atau mempelajari berapa orang yang sudah terinfeksi, berapa orang yang meninggal dunia, kita juga harus 'backup' dengan genomic surveillance. Nah ini yang belum terjadi di Indonesia, harus diwujudkan,"kata Pandu Riono.

Pengamatan genomik menjadi standar baru untuk analisis, kewaspadaan, dan pengendalian pantogen.

Baca Juga: Waspada Saat Libur Nataru, Kawasan Puncak Bogor Masuk Area Zona Merah Jumlah Positif Covid-19

Menurutnya di Indonesia, sistem ini belum diterapkan karena terkendala pendanaan, jejaring, dan perencanaan.

Mirisnya keputusan menggalakkan sektor pariwisata guna mendongkrak perekonomian dianggap langkah dilematis mengingat kegiatan itu dapat memicu penyebaran virus dengan lebih cepat.***

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah