"Ayo kerja yg bener!," serunya.
Anggota @DPR_RI apalagi yg menyebut diri oposisi jangan menganggap ribut di media dapat mengganti tugas investigasi mereka dgn menggunakan hak bertanya, interpelasi, angket, dll. Kalian beda dengan kami rakyat. Kalian kebal, dapat gaji, fasilitas dll. Ayo kerja yg bener.!— #GS2020KolaborasiYuk (@Fahrihamzah) December 30, 2020
Meski begitu, kondisi partai oposisi di parlemen saat ini sangat lemah. Dari sembilan fraksi di DPR, enam fraksi merupakan bagian dari partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.
Keenamnya adalah fraksi PDI-P, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, dan PPP.
Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Tsamara Amany Malah Teringat Sosok Ini!
Tiga fraksi lainnya, PKS, Partai Demokrat, dan PAN, tak bergabung ke dalam koalisi pemerintah.
Konfigurasi partai politik di parlemen saat ini praktis menguntungkan pemerintahan Jokowi karena didukung mayoritas partai politik di DPR.
Fenomena ini menunjukkan partai oposisi di periode kedua Jokowi tak bisa memberikan kritik berarti kepada pemerintah lantaran posisi mereka yang kalah jumlah dengan partai koalisi.
Melemahnya oposisi terlihat nyata saat Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang diusulkan Jokowi dengan cepat disahkan menjadi undang-undang.
Baca Juga: V BTS Berikan Spoiler Mix Tape, Kejutkan ARMY di Taehyung Day, KTH1 Segera Hadir?
Pembahasan Undang-undang Cipta Kerja yang sempat menghadapi tarik ulur lantaran derasnya protes buruh tak membuat pemerintah dan DPR goyah.