BPOM : Izin Vaksin Sinovac Rampung Sebentar Lagi

- 31 Desember 2020, 11:15 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito
Kepala BPOM Penny K Lukito /Antara foto/Rivan Awal Lingga/

Selanjutnya, kata Penny, dilakukan pemantauan keamanan dan khasiatnya secara periodik yaitu satu bulan, tiga bulan dan enam bulan setelah penyuntikan.

Baca Juga: GAWAT! RS Covid 19 di Jabar Penuh Sudah 78,53 Persen, Enam Tempat Isolasi Disiapkan

Untuk pembuktian keamanan vaksin, lanjut Penny, dilakukan pemantauan kejadian efek samping yang timbul setelah penyuntikan. Sedangkan pembuktian khasiat vaksin dilakukan dengan pengukuran antibodi yang terbentuk dalam tubuh dan kemampuan antivirus menetralisasi virus yang masuk serta penghitungan efikasi vaksin.

Baca Juga: Khawatir Virus Varian Baru, Satgas Covid Keluarkan SE Pelarangan WNA Masuk Indonesia

“Adapun pengukuran netralisasi antibodi pada uji klinik vaksin dilakukan menggunakan virus dari pasien di Indonesia. Pengujian dilakukan di laboratorium Balitbangkes Kementerian Kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga: Cina Melakukan Vaksinasi Massal, Warga Wuhan Mendapatkan 2 Macam Vaksin

Ia mengatakan, dengan data tersebut dapat diketahui kemampuan vaksin dalam membunuh virus. Data awal telah diperoleh dan telah dibahas dengan tim Komite Nasional (Komnas) Penilai Obat dengan hasil yang baik.

Baca Juga: Anggaran Vaksin 2021 Tembus Rp73 Triliun, Istana Sebut Investasi NKRI

"Selanjutnya BPOM menunggu hasil perhitungan efikasi vaksin yang saat ini sedang disiapkan oleh peneliti," katanya.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah