Sempat Terjaring OTT Bareng Mantan Mensos, KPK Dalami Salahsatu Distributor Bansos COVID Jabodetabek

- 4 Januari 2021, 22:53 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Humas KPK/ANTARA

JURNAL GAYA – Salahsatu distributor bantuan sosial (bansos) COVID 19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terutama mengenai proses awal PT Tigapilar Agro Utama bisa lolos. Untuk itu, salah satu Staf PT Tigapilar Agro Utama Imanuel Tarigan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Baca Juga: GAWAT, Usut Korupsi Bansos Menteri, Jurnalis Tempo Coba Diretas Ponselnya

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses awal PT TAU (Tigapilar Agro Utama) terpilih sebagai salah satu penyedia (distributor) bansos di Kemensos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Sebarkan Kabar Duka, Semoga Allah Karuniakan Husnul Khatimah

Nama PT Tigapilar Agro Utama sempat mencuat ketika direktur perusahaan itu Wan Guntar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 5 Desember 2020 bersama lima orang lainnya. Namun setelah diperiksa, Wan Guntar dilepaskan KPK.

Saat itu, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Juliari Peter Batubara (JPB), dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Baca Juga: Gibran Disebut-sebut Terseret Korupsi Bansos, Tagar #TangkapAnakPakLurah Jadi Trending

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x