Mensos Risma Gercep Luncurkan BLT 2021, Tegaskan Kriteria Penerima Hanya untuk Golongan Ini, Cek Yu!

- 5 Januari 2021, 10:31 WIB
Mensos Tri Rismaharini berpesan kepada masyarakat agar menggunakan uang bansos dengan bijak.
Mensos Tri Rismaharini berpesan kepada masyarakat agar menggunakan uang bansos dengan bijak. /twitter.com/@KemensosRI

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Mata Najwa Rabu 6 Januari 2021 Angkat Tema Beres-Beres Kursi Menkes,Gak Wawancara Kursi Kosong Lagi?

Bantuan kedua adalah Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Rp200 ribu per bulan dari Kemensos, dengan syarat di antaranya:

Bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan Program Sembako atau BPNT Rp200 ribu perbulan, berikut adalah persyaratannya.

Calon penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS).

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

2. Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.

3. Bantuan ketiga adalah Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan.

Berikut persyaratan Bansos PKH:

1. Keluarga Kurang Mampu

Halaman:

Editor: Qiya Ameena

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x