Mardani Ali Sera : Penghapusan Jalur CPNS Guru, Melemahkan Semangat Guru

- 5 Januari 2021, 10:56 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera tanggapi keputusan Jokowi yang reshuffle kabinet
Politisi PKS Mardani Ali Sera tanggapi keputusan Jokowi yang reshuffle kabinet /Instagram/@mardanialisera

 

JURNAL GAYA - Rencana penghapusan jalur CPNS guru dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digulirkan Pemerintah rupanya menuai penolakan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari politisi PKS Mardani Ali Sera yang sangat keras menolak kebijakan tersebut.

Baca Juga: Formasi Guru Ditiadakan pada CPNS 2021, Minat Generasi Muda Jadi Tenaga Pengajar Kian Tergerus

Pasalnya, Mardani menilai kebijakan tersebut tidak berpihak pada pendidik yang merupakan salahsatu bagian yang fundamental bagi bangsa ini. “Kebijakan yang menyedihkan, tanda pemerintah tidak memahami tugas dan jenis katung menjadi contohnya. Padahal guru merupakan pekerjaan permanen bahkan fundamental karena mendidik karakter dan kapasitas anak bangsa,” tulis Mardani melalui akun twitternya @MardaniAliSera, Selasa 5 Januari 2021.

Baca Juga: PGRI Keberatan Formasi CPNS Guru Dihilangkan Pemerintah di Tahun 2021

Menurut Mardani, pemerintah saat ini tidak memahami tugas sepenuhnya. "Pemerintah melalui @kemenpanrb berencana menghapus seleksi guru jalur CPNS dan dialihkan menjadi PPPK. Ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan. Pertama kebijakan ini menyedihkan. Tanda pemerintah tidak memahami tugas dan jenis katung menjadi contohnya," ujarnya.

Bertolak belakang dengan wacana pemerintah, Mardani Ali Sera justru menilai, seharusnya guru mendapat penghargaan dan renumerasi yang baik.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Guru Madrasah Ditransfer ke Rekening Masing-masing

Pasalnya, hal itu menurut dia bisa memberi motivasi untuk para guru akan berlomba-lomba meningkatkan kinerjanya. "Jenis pekerjaan dengan kriteria ini mestinya mendapat penghargaan dan renumerasi yang sangat baik. Itu akan memberi motivasi bakat terbaik bangsa untuk berlomba-lomba menjadi guru," terang Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x