BLT Pelajar Cair! Simak Syarat-syarat untuk Mendapatkannya

- 12 Januari 2021, 20:42 WIB
Ilustrasi - BLT Anak Sekolah SD SMP SMA
Ilustrasi - BLT Anak Sekolah SD SMP SMA /Pixabay/RamadhanNotonegoro/

Bansos untuk anak sekolah ini disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan empat kali pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Pendaftaran Dana Bantuan UMKM Melalui Facebook? Hoax Atau Fakta?

Berikut syarat dan cara mendapatkan BLT anak sekolah:

1. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas sosial terdekat.

2. Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas sosial.

BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Semoga bermanfaat buat ayah dan bunda.

Baca Juga: Mau Dapat Kerja? Kepoin Akun Kemnaker, Banyak Lowongan Pekerjaan, Loh!

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program perlindungan sosial 4 Januari 2021 lalu sekaligus secara serentak dimulai penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Pemerintah tahun ini menganggarkan program perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun masuk APBN 2021.

Rinciannya PKH Rp28,7 triliun, Kartu Sembako Rp45,1 triliun, BLT Dana Desa Rp14,4 triliun, Kartu Prakerja Rp10 triliun dan subsidi listrik selama 6 bulan sebesar Rp3,78 triliun.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x