WADUH, Kejagung Menyita 566 Bidang Tanah Senilai Rp 23,7 Triliun Milik Benny Tjokrosaputro

- 9 Februari 2021, 12:03 WIB
Benny Tjokrosaputro.
Benny Tjokrosaputro. /PMJ

JURNAL GAYA – Luar biasa, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita harta benda milik para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. Bahkan tak tanggung-tanggung dari salahsatu tersangka, Benny Tjokrosaputro penyidik berhasil menyita 566 bidang tanah dengan nilai mencapai Rp 23,7 triliun.

Baca Juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Siap Sikat Semua Pelindung Benny Tjokro

Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Adriansyah mengungkapkan, 566 bidang tanah tersebut berlokasi di daerah Kabupaten Lebak. "Terkait dugaan korupsi PT Asabri penyidik melakukan penyitaan tanah sebanyak 566 bidang tanah di daerah Maja, Kabupaten Lebak, luas 194 hektare kuat dugaan itu hasil korupsi yang dilakukan Benny," jelas Febri pada wartawan, Selasa 9 Februari 2021.

Baca Juga: Kejagung Lacak Aset 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri di Luar Negeri

Kejagung meyakini bahwa 566 bidang tanah tersebut milik tersangka Benny Tjokrosaputro bos dari PT Hanson Internasional (MYRX). Meski belum dipastikan nilai tanah tersebut, penyitaan bertujuan untuk menahan sementara kepemilikan agar tak berpindah tangan. “Belum dihitung (nilainya). Tapi itu luasnya, 194 hektare milik Bentjok,” ucap Febrie.

Baca Juga: Delapan Tersangka Kasus Asabri Rp22 Trliun Langsung Dijebloskan ke Tahanan, Dua Diantaranya Mantan Dirut

Benny Tjokro juga merupakan terpidana terkait korupsi dan pencucian uang (TPPU) di PT Asuransi Jiwasraya dengan kerugian negara sebesar Rp 16,8 triliun. Febri memastikan tanah tersebut tidak bercampur dengan tanah yang dihasilkan dari aset dugaan korupsi Jiwasraya.

Baca Juga: Para Calon Tersangka Korupsi Asabri Senilai Rp22 Triliun Dicekal Kejagung, Dilarang Berpergian ke Luar Neger

"Beda (sama Jiwasraya). Tersangka yang lain jangan dibuka dulu ya, masih proses semuanya nanti kalau sudah ada hasilnya bisa kami rilis," tegasnya.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x