Bandung Berlakukan PPKM Mikro, Tempat Usaha Wajib Tutup 21.00 Wib dan Jalan Protokol Ditutup Sebelum Magrib

- 9 Februari 2021, 21:45 WIB
 Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat melakukan penutupan jalan Dipatiukur Bandung beberapa waktu lalu
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat melakukan penutupan jalan Dipatiukur Bandung beberapa waktu lalu /Dokumen Humas Pemkot Bandung

Baca Juga: Modernisasi Penjualan Tiket Penyeberangan, ASDP Gandeng ShopeePay Hadirkan Pembayaran Elektronik

Yana pun berharap dengan kebijakan PPKM Mikro ini bisa menekan angkat positif COVID 19 di Masyarakat Kota Bandung khususnya dan umumnya secara nasional. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x